Vonis Ferdy Sambo

Kekasih Brigadir J Sindir Hakim Usai Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo: Terkutuk yang Menerima Suap

MA mengeluarkan putusan terkait keringanan hukuman Ferdy Sambo Cs, kekasih dari Brigadir J, Vera Simanjuntak seolah memberikan sindiran.

TribunJambi
MA mengeluarkan putusan terkait keringanan hukuman Ferdy Sambo Cs, kekasih dari Brigadir J, Vera Simanjuntak seolah memberikan sindiran. 

TRIBUNPALU.COM - Setelah Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan terkait keringanan hukuman Ferdy Sambo Cs, kekasih dari Brigadir J, Vera Simanjuntak seolah memberikan sindiran.

Sindiran pedas Vera Simanjuntak diunggahnya di akun Instagram pribadinya.

Diskon besar hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Om Kuat sepertinya sulit diterima Vera Simanjuntak.

Vera Simanjuntak seolah meluapkan isi hatinya dengan melontarkan sindiran keras.

Bahkan kalimatnya seolah menyiratkan penuh dengan kekecewaan yang sangat mendalam.

Sindiran itu bukan saja ditujukan kepada Mahkamah Agung.

Vera Simanjuntak dan Brigadir J
Vera Simanjuntak dan Brigadir J (handover)

Tapi juga kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi serta kaki tangannya, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Sindiran kekasih Brigadir Joshua itu diungkap Vera Simanjuntak melalui Insta Story akun Instagram pribadinya.

Dalam pesannya, Vera mengungkap keikhlasannya melepas kepergian kekasih yang akan menikahinya itu.

Vera mempercayai bahwa semua makhluk hidup akan kembali kepada Tuhan.

"Tidak ada satupun diantara kami kekal di dunia ini. Hanya Engkau seorang, Engkau yang Esa dan kekal selamanya," tulis Vera di akun Instagramnya, dikutip Selasa 8 Agustus 2023 malam.

Selanjutnya, Vera menuliskan kalimat penuh kekecewaan.

Meski tak menuliskan maksud kalimatnya, tapi bisa diketahui jelas bahwa kalimat itu tidak lain menanggapi diskon besar hukuman Ferdy Sambo Cs.

"Sabar ya sayang. Walaupun dirimu sudah di atas sana, bahkan nyawamu sudah direbut dia pun, dirimu harus tetap sabar," tulis Vera.

Vera Simanjuntak di pusara Brigadir J (Instagram @Veramarethas)

Sabar itu pula yang selama ini selalu diingatkan Brigadir Joshua kepada dirinya.

"Itu kan yang abang terus ajarkan kepada adek saat mengeluh, harus sabar," lanjutnya.

Barulah kemudian kalimat sindiran atas diskon besar hukuman oleh MA untuk Ferdy Sambo Cs itu dituliskan.

Dalam kalimat itu, Vera Simanjuntak menulis bahwa pihaknya memang harus sabar, bahkan ketika sudah meninggal sekalipun.

"Ternyata benar ya? Sabar itu nggak ada batasnya, sampai tinggal nama pun harus tetap sabar," sindir Vera Simanjuntak.

Dalam unggahan itu, Vera memajang foto pusara kekasihnya, Brigadir Joshua.

Pada foto tersebut, terlihat nisan makam Brigadir Joshua yang dipenuhi dengan bunga-bunga.

Vera Simanjuntak melalui Instagramnya pada Selasa (8/8/2023) juvga mengunggah sebuah ayat dari Alkitab.

Sindiran keras Vera Simanjuntak sesaat setelah MA diskon hukuman pada Ferdy Sambo Cs (Instagram @Veramarethas)
Berikut bunyi ayat tersebut:

"Terkutuklah orang yang membunuh sesamanya manusia dengan tersembunyi.

Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin! Terkutuklah yang menerima suap untuk membunuh orang yang tidak bersalah.

Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin! Terkutuklah orang yang tidak menepati perkataan hukum Taurat ini dengan perbuatan.

Dan seluruh bangsa itu haruslah berkata: Amin."

Hukuman Mati Ferdy Sambo Batal, Ibunda Yosua: Kami Sangat, Sangat Kecewa

Hasil kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati Ferdy Sambo ditanggapi oleh pihak keluarga mendiang Brigadir Yosua Hutabarat.

Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak merasa kecewa dan menyayangkan dengan keputusan para hakim MA ini.

Rosti Simanjuntak mengaku terkejut dengan informasi perubahan masa tahanan Ferdy Sambo cs.

Terlebih pihak keluarga belum mendapat informasi detail terkait putusan ini.

"Kami sangat, sangat kecewa," kata Rosti, dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (8/8).

Rosti pun kembali menekankan bahwa dirinya sangat kecewa dengan hasil tersebut.

Terkait putusan kasasi MA ini, Rosti akan melakukan komunikasi dengan pengacaranya.

"Kalau ini kan kami belum dengar pasti, yang jelas kami sangat, sangat kecewa. Tunggu kami komunikasi dulu dengan pengacara ya," pungkasnya.

Sementara itu, pengacara keluarga Yosua, Ramos Hutabarat menilai putusan MA tak memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Hal ini lantaran Ferdy Sambo saat melakakukan kejahatan masih berstatus aparat penegak hukum.

Sehingga seharusnya Sambo tak mendapatkan keringanan hukuman, termasuk sang istri, Putri Chandrawati.

Ramos mengatakan, putusan MA ini akan jadi preseden buruk bagi penegakan hukum di tanah air.

Sebagaimana diketahui, Majelis Hakim MA menganulir hukuman Ferdy Sambo cs.

Meski begitu, saat sidang kasasi, sebanyak dua dari lima hakim memiliki beda pendapat yakni ingin Sambo tetap dihukum mati.

Namun putusan anulir hukuman ini dikuatkan tiga hakim lainnya.

(*/ TribunPalu.com / Tribunnews.com )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved