Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait Meninggal Dunia Sabtu Pagi: Ini Profil dan Perjalanan Kariernya

Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengonfirmasi Arist Merdeka Sirait meninggal dunia pagi ini sekitar pukul 09.00 WIB di RS Polri.

|
Editor: Imam Saputro
https://www.instagram.com/aristmerdeka.official/
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait 

Ia mengatakan, sosok Arist Merdeka Sirait merupakan pejuang hak anak yang tidak perlu diragukan lagi. 

"Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan kekuatan dan ketabahan menghadapi cobaan yang maha berat ini," kata Arieyanto.

Arieyanto mengatakan, beliau merupakan pejuang yang sangat berdedikasi bagi dunia anak. 

"Semoga kita dapat meneladani semua perjuangan beliau semasa hidupnya," kata Arieyanto.

Profil Arist Merdeka Sirait

Arist Merdeka Sirait lahir di Pematang Siantar, Sumatra Utara, pada 17 Agustus 1960.

Nama tengah Arist, Merdeka, diambil karena ia lahir pada momen perayaan ulang tahun kemerdakaan RI, yakni 17 Agustus.

Arist Merdeka Sirait menganut agama Kristen Protestan.

Ia sudah mempunyai istri bernama Rostymaline Munthe.

Arist dan istri juga telah dikarunia tiga orang anak yang bernama Debora, Christine, dan Namalo.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait (KOMPAS.com/SRI LESTARI)

KARIER 

Arist Merdeka Sirat mulanya adalah seorang aktivis buruh yang aktif di organisasi-organisasi buruh dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Setelah melihat peristiwa ada anak-anak yang harus bekerja dan diperlakukan tidak layak, Arist kemudian menekuni karier di bidang pendampingan bagi anak-anak.

Pada 1981, dia menjadi aktivis buruh anak.

Pada 1987, Arist mendirikan Yayasan Komite Pendidikan Anak Kreatif (Kompak) Indonesia.

Kompak merupakan tempat buruh anak bisa mendapatkan bekal kepribadian melalui pendidikan toleransi, demokrasi dan baca tulis.

Berjalannya waktu, tepat pada 1988, Arist bersama Kak Seto, dan beberapa aktivis yang memiliki perhatian terhadap anak, mendirikan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved