Kantor Imigrasi Banggai

Imigrasi Banggai Awasi WNA di Festival Internasional Teluk Lalong 2023

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai melakukan pengawasan terhadap puluhan WNA yang mengikuti Festival Internasional Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai melakukan pengawasan terhadap puluhan WNA yang mengikuti Festival Internasional Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Banggai melakukan pengawasan terhadap puluhan Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi peserta dalam Festival Internasional Teluk Lalong Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Pengawasan terus dilakukan sejak Festival Teluk Lalong dimulai tanggal 24 Agustus, dan akan berakhir pada 30 Agustus 2023 mendatang.

Petugas Imigrasi Banggai melakukan pengawasan secara mobile karena event tahunan itu digelar di berbagai lokasi.

Seperti di RTH Teluk Lalong Jl KH Samanhudi Luwuk, Pantai Kilometer 5 Jl Trans Sulawesi Kelurahan Tombang Permai, dan Kantor Dinas  Lima dan Dinas Pariwisata Banggai Jl Imam Bonjol Luwuk. 

Baca juga: Polda Sulteng Serahkan 8 Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejari Parimo

Baca juga: DSLNG Kontribusi PAD Banggai Rp 2,7 Miliar dari Pajak Air Tanah dan Penerangan Jalan

Pengawasan tersebut dilaksanakan mengingat Kegiatan Festival Teluk Lalong diikuti oleh peserta delegasi 5 Negara.

Yaitu dari Korea Selatan, Estonia, Lithuania, Latvia, dan Thailand. 

Mereka menampilkan berbagai tarian dengan busaha khas negaranya masing-masing di Festival Internasional Teluk Lalong tersebut. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved