Viral

Kejanggalan Kasus Kematian Imam Masykur, Pelaku dan Korban Tak Saling Kenal hingga Motif Penculikan

Berikut kumpulan kejanggalan dalam kasus kematian Imam Masykur (25) warga Aceh yang tewas dianiaya paspampres dan TNI.

handover
Imam Masykur, Pemuda Aceh yang Viral Diduga Diculik dan Dianiaya Oknum Paspampres Hingga Tewas. Berikut kumpulan kejanggalan dalam kasus kematian Imam Masykur (25) warga Aceh yang tewas dianiaya paspampres dan TNI. 

Satu Korban Dilepas dan Dibuang

Pelaku diduga hendak memeras Imam yang bekerja sebagai penjual obat ilegal itu.

Tapi pemerasan dilakukan melalui penyiksaan hingga akhirnya Imam meninggal.

Satu korban lain dilepaskan Di sisi lain, Irsyad mengungkapkan, ada korban selain Imam Masykur yang diculik oleh tiga oknum prajurit TNI.

Tetapi, korban lain itu dilepaskan oleh pelaku.

"Ada satu korban juga yang diculik. Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang satu dilepas. Dilepas di sekitar Tol Cikeas," ungkap Irsyad.

Irsyad juga menjelaskan, saat itu satu korban dilepaskan karena sudah dalam kondisi sesak napas.

Kini korban yang selamat itu sudah diperiksa sebagai saksi.

Dimana saat ini pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan Penculikan dan penganiayaan yang dilakukan tiga oknum prajurit tamtama tersebut.

"Saksi yang diperiksa itu total delapan orang," jelas Irsyad.

Motif Belum Terungkap

Adapun motif Penculikan dan penganiayaan warga Aceh tersebut belum bisa diungkap.

Kasus ini semakin memunculkan tanda tanya lantaran Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari belum mau mengungkap motif pembunuhan warga sipil itu secara lengkap.

Hamim beralasan motif secara lengkap belum bisa diungkap karena masih dalam proses penyelidikan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya dan dikhawatirkan berbias.

"Karena mungkin akan ditemukan alat bukti maupun keterangan-keterangan baru dari saksi-saksi yang diperiksa, sehingga ini belum bisa disampaikan saat ini supaya nanti tidak berbias,” kata Hamim.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved