CPNS 2023
Update Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Daftar Formasi untuk Lulusan S1/Sederajat
Beberapa lembaga pemerintah telah mempublikasikan formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2023.
TRIBUNPALU.COM - Beberapa lembaga pemerintah telah mempublikasikan formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2023.
Hingga saat artikel ini ditulis, baik Kejaksaan maupun Mahkamah Agung telah memberikan informasi rinci mengenai formasi CPNS 2023 yang mereka buka
Dari kedua lembaga tersebut, TribunPalu.com telah merangkum formasi yang tersedia bagi lulusan S1:
1. Kejaksaan
a. Jaksa: 2.000 formasi
Kualifikasi pendidikan S1/S1 Ilmu Hukum
a. Kleker-Analis Perkara: 1.644 formasi
Kualifikasi pendidikan untuk formasi ini adalah S1 Hukum, Hukum Bisnis, Hukum dan Kewarganegaraan, Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan, Hukum Kebijakan Publik, hingga S1 Hukum Keluarga.
b. Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi
Kualifikasi pendidikan untuk formasi ini adalah S1 Hukum, Ilmu Hukum, Hukum Islam, dan Syar'iyah (Ahwal syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalat).
Berkas CPNS 2023
1. Surat Lamaran
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Kartu Keluarga (KK)
Paling Lambat Hari Ini, Berikut Syarat dan Cara Sanggah Hasil SKD CPNS 2023 |
![]() |
---|
Cek Passing Grade Tes CPNS dan PPPK 2023, Syarat Wajib Lolos di Tahap SKD |
![]() |
---|
DIUNDUR! Pendaftaran CPNS 2023 Bakal Dibuka Tanggal 20 September, Ini Kata BKN |
![]() |
---|
6 Hal yang Wajib Disiapkan Sebelum Daftar CPNS 2023, Bisa Meningkatkan Peluang Lolos |
![]() |
---|
Update Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, BKN Umumkan Penundaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.