CPNS 2023

Update Rekrutmen CPNS 2023, Berikut Daftar Formasi untuk Lulusan S1/Sederajat

Beberapa lembaga pemerintah telah mempublikasikan formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2023.

Warta Kota/Alex Suban
Ilustrasi - Rekrutmen CPNS. 

TRIBUNPALU.COM - Beberapa lembaga pemerintah telah mempublikasikan formasi CPNS dan PPPK untuk tahun 2023.

Hingga saat artikel ini ditulis, baik Kejaksaan maupun Mahkamah Agung telah memberikan informasi rinci mengenai formasi CPNS 2023 yang mereka buka

Dari kedua lembaga tersebut, TribunPalu.com telah merangkum formasi yang tersedia bagi lulusan S1:

1. Kejaksaan

a. Jaksa: 2.000 formasi

Kualifikasi pendidikan S1/S1 Ilmu Hukum

2. Mahkamah Agung

a. Kleker-Analis Perkara: 1.644 formasi

Kualifikasi pendidikan untuk formasi ini adalah S1 Hukum, Hukum Bisnis, Hukum dan Kewarganegaraan, Hukum Islam, konsentrasi Studi Politik dan Pemerintahan, Hukum Kebijakan Publik, hingga S1 Hukum Keluarga.

b. Ahli Pertama-Pranata Peradilan: 25 formasi

Kualifikasi pendidikan untuk formasi ini adalah S1 Hukum, Ilmu Hukum, Hukum Islam, dan Syar'iyah (Ahwal syakhsiyah/Jinayah/Siyasah Syar'iyah/Muamalat).

Berkas CPNS 2023

1. Surat Lamaran

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Kartu Keluarga (KK)

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved