DPRD Palu

DPRD Palu dan Pemkot Setujui Rancangan APBD Perubahan Tahun 2023

DPRD Palu dan Pemkot Kota Palu menyetujui rancangan APBD perubahan tahun 2023 pada Jumat (15/9/2023).

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
Suasana penandatanganan berita acara persetujuan bersama rancangan APBD Perubahan tahun 2023, Jumat (15/9/2023) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Palu dan Pemkot Kota Palu menyetujui rancangan APBD perubahan tahun 2023 pada Jumat (15/9/2023).

Ketua DPRD Kota Palu Armin Soputra dan Wakil Walikota Palu Reny A Lamadjido menandatangi berita acara persetujuan bersama rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2023. 

Armin Soputra mengharapkan pemerintah Kota Palu dalam jangka waktu persetujuan bersama ini dapat segera menyampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah selaku wakil pemimpin pusat di daerah. 

Baca juga: Nilam Sari Lawira Hadiri Reuni Fakultas Pertanian Untad, Gaungkan Kemajuan Sektor Pertanian Sulteng

"Pimpinan rapat mengharapkan agar kiranya Pemerintah Kota Palu segera menyampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tengah selaku wakil pimpinan pusat di daerah," harap Armin Soputra. 

Armin Soputra menambahkan DPRD Kota Palu akan menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Sulawesi Tengah paling lambat 15 hari kerja. 

"Akan menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Sulawesi Tengah paling lambat 15 hari kerja," ungkap Armin Soputra.

Baca juga: Berkunjung ke Rutan Palu, Kakanwil Sulteng Ingatkan Tiga Pedoman Pemasyarakatan Maju

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Palu Armin Soputra serta dihadiri oleh Wakil Wali Kota Palu Reny A Lamadjido.

Rapat paripurna ini berlangsung pada aula sidang utama DPRD Kota Palu, Jl Moh Hatta,  Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu pada Jumat (15/9/2023). (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved