Kemenkumham Sulteng
Kemenkumham Sulteng Pindahkan 150 Warga Binaan Rutan ke Lapas Palu, Hal Ini jadi Alasannya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah memindahkan 150 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah.
Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna
TRIBUNPALU.COM,PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah memindahkan 150 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir menuturkan pemindahan narapidana itu untuk mengurangi jumlah warga binaan yang over kapasitas.
Ia juga mengatakan pemindahan itu sebagai bentuk deteksi dini untuk meminimalisir gangguan kamtib.
Budi Argap juga menjelaskan pemindahan narapidana menggunakan empat transpas dengan pengawalan ketat Tim Satops Patnal Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng Bersama tim gabungan TNI/Polri.
Baca juga: Perispal Raih Poin Penuh usai Taklukkan Sulut United dengan Skor 3-1, Pelatih: Ini Baru Langka Awal
Selanjutnya, pemindahan narapidana ini akan dilakukan secara bertahap.
"Pemindahan kami lakukan secara bertahap, saat ini hanya 75 orang WBP saja. Hal ini merupakan komitmen kuat kami dalam menangani kelebihan kapasitas pada rutan palu serta meminimalisir adanya gangguan kamtib,” jelas Budi Argap, Sabtu (16/9/2023).
Kakanwil menjelaskan bahwa pemindahan narapidana bukan hanya terfokus pada terpidana kasus narkotika, namun juga memfokuskan pada setiap WBP yang sangat rentan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban didalam Rutan Kelas IIA Palu.
Sementar itu, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng Ricky Dwi Biantoro menyampaikan saat ini keadaan Rutan Palu terbilang Over Kapasitas.
Maka dari itu, pihaknya melakukan deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada rutan palu.
“Seluruhnya akan ditata kembali termasuk ruangan-ruangan blok hunian baik alur listrik dan kebersihannya, karna memang sudah cukup lama belum dilakukan perawatan,” jelas Ricky. (*)
Buol, Poso, dan Banggai Laut Capai 100 Persen Legalitas Koperasi Merah Putih di Sulteng |
![]() |
---|
Kemenkumham Umumkan Hasil Seleksi Kesehatan dan Tahap Selanjutnya CPNS Tahun 2024 |
![]() |
---|
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Apresiasi Kelancaran Tes SKB CPNS 2024 |
![]() |
---|
Kemenkumham Buka Layananan Pengaduan Kecurangan, Ini Cara Melaporkannya! |
![]() |
---|
Kemenkumham Target Semua Kabupaten/Kota di Sulteng Jadi Peduli HAM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.