Kemenkumham Sulteng

Kemenkumham Sulteng Pindahkan 150 Warga Binaan Rutan ke Lapas Palu, Hal Ini jadi Alasannya

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah memindahkan 150 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah.

Penulis: Lisna Ali | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah memindahkan 150 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Lisna

TRIBUNPALU.COM,PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah memindahkan 150 narapidana ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng Budi Argap Situngkir menuturkan pemindahan narapidana itu untuk mengurangi jumlah warga binaan yang over kapasitas.

Ia juga mengatakan pemindahan itu sebagai bentuk deteksi dini untuk meminimalisir gangguan kamtib.

Budi Argap juga menjelaskan pemindahan narapidana menggunakan empat transpas dengan pengawalan ketat Tim Satops Patnal Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng Bersama tim gabungan TNI/Polri.

Baca juga: Perispal Raih Poin Penuh usai Taklukkan Sulut United dengan Skor 3-1, Pelatih: Ini Baru Langka Awal

Selanjutnya, pemindahan narapidana ini akan dilakukan secara bertahap.

"Pemindahan kami lakukan secara bertahap, saat ini hanya 75 orang WBP saja. Hal ini merupakan komitmen kuat kami dalam menangani kelebihan kapasitas pada rutan palu serta meminimalisir adanya gangguan kamtib,” jelas Budi Argap, Sabtu (16/9/2023).

Kakanwil menjelaskan bahwa pemindahan narapidana bukan hanya terfokus pada terpidana kasus narkotika, namun juga memfokuskan pada setiap WBP yang sangat rentan mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban didalam Rutan Kelas IIA Palu.

Sementar itu, Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulteng Ricky Dwi Biantoro menyampaikan saat ini keadaan Rutan Palu terbilang Over Kapasitas.

Maka dari itu, pihaknya melakukan deteksi dini untuk menjaga keamanan dan ketertiban pada rutan palu.

“Seluruhnya akan ditata kembali termasuk ruangan-ruangan blok hunian baik alur listrik dan kebersihannya, karna memang sudah cukup lama belum dilakukan perawatan,” jelas Ricky. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved