Sulteng Hari Ini

Ditanya JPU Soal Kerugian Kerja Sama Bank Sulteng dengan PT BAP, Saksi Sebut Ada Pertumbuhan Kredit

Keterangan Salma Batudoka itu dikuatkan pula kesaksian dari Kepala Divisi Kepatuhan Bank Sulteng Abdul Bunru.

Editor: mahyuddin
handover
Sejumlah saksi dalam keterangannya di depan hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) memastikan kerja sama antara PT Bank Sulteng dengan PT Bina Artha Prima (BAP) periode tahun 2017-2020 secara keseluruhan menguntungkan. Penegasan itu disampaikan para saksi pada sidang lanjutan perkara dugaan penyelewengan kerja sama PT BAP dan PT Bank Sulteng di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palu, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (9/10/2023). 

Apabila beban marketing fee yang harus dibayarkan oleh PT Bank Sulteng ke PT BAP itu diamortasikan atau dibagi berdasarkan jangka waktu pembayaran kredit maka Bank Sulteng akan menunjukkan kondisi yang untung, dengan margin atau keuntungan sebesar 3,32 persen dari tiap kredit yang berjalan.

Baca juga: Myrna Rianasari Jabat Direktur Bisnis PT Bank Sulteng

Di sisi lain, pembayaran marketing fee sesuai dengan perjanjian kerjasama antara Bank Sulteng dan PT BAP dilakukan secara proporsional. Pada proses realisasinya, dilakukan negosiasi pembayaran, dari 3,65 persen menjadi hanya 3 persen.

Diketahui, kerjasama antara Bank Sulteng dan PT BAP merupakan upaya untuk mendorong peningkatan jumlah nasabah Bank Sulteng.

Strategi yang dijalankan Bank Sulteng adalah menawarkan kredit untuk pensiunan.

Tapi, pada masa itu manajemen Bank Sulteng menyadari belum berpengalaman pada sektor tersebut.

Sehingga, pada tanggal 2 April 2017 lalu, Bank Sulteng menjalin kerjasama dengan PT BAP dengan tujuan utama mendorong peningkatan jumlah nasabah pensiunan yang dikelola oleh Bank Sulteng.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved