Korupsi di Untad
Alumni Fakultas Hukum Tanggapi Mantan Rektor Untad Ditahan karena Kasus Dugaan Korupsi IPCC
Alumni Fakultas Hukum Unuversitas Tadulako memberikan komentar terkait mantan rektor Untad resmi ditahan Kejati Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait kasu
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Alumni Fakultas Hukum Unuversitas Tadulako memberikan komentar terkait mantan rektor Untad resmi ditahan Kejati Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait kasus dugaan korupsi IPCC Untad.
Alumni Fakum Untad, Mustakim Haris menyampaikan sebagai alumni Untad berita ini cukup menamparnya sebagai alumni.
"Bagaimana tidak kampus yang selalu di banggakan tercoreng nama hanya karena berita yang tidak harusnya terjadi," ucapnya kepada Tribun via pesan Whatsapp, Jumat (13/10/2023).
Pekerja di kawasan Morowali itu mengatakan kasus yang menjerat mantan Rektor Untad tersebut menjadi berita hangat di kawasan tempat kerjanya.
Baca juga: MTQ XXVII dan Palu Mengaji Dibuka, Ini Harapan Kementerian Agama
"Banyak alumni kampus ternama yang sudah membaca berita ini dan menanyakan hal tersebut kepada saya dan saya merasa malu dengan pertanyaan itu," kata Mustakim.
Menurutnya, hal ini sepatutnya menjadi pelajaran yang berharga bagi para petinggi dan terus benahi birokrasi kampus yang bersih dri KKN.
"Saya memberikan apresiasi tertinggi untuk KPK untad dan seluruh lembaga bersama-sama ikut menciptakan wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ujarnya.
Walaupun begitu, Mustakim tetap mengungkapkan terus maju kepada Untad. (*)
Kejati Sulteng Sita Rp3 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Laboratorium FK Untad |
![]() |
---|
Mantan Rektor Untad Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp4,7 Miliar |
![]() |
---|
Alumni Duga Ada Oknum Pejabat Untad Lain Terlibat Dugaan Korupsi Mantan Rektor |
![]() |
---|
Mantan Rektor Untad Jadi Tahanan Kejati Sulteng, Akademisi: Peringatan Bagi Pejabat |
![]() |
---|
Karutan Palu Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus bagi Mantan Rektor Untad yang Terlibat Korupsi IPCC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.