Korupsi di Untad

Alumni Fakultas Hukum Tanggapi Mantan Rektor Untad Ditahan karena Kasus Dugaan Korupsi IPCC

Alumni Fakultas Hukum Unuversitas Tadulako memberikan komentar terkait mantan rektor Untad resmi ditahan Kejati Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait kasu

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Alumni Fakultas Hukum Unuversitas Tadulako memberikan komentar terkait mantan rektor Untad resmi ditahan Kejati Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait kasus dugaan korupsi IPCC Untad.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Alumni Fakultas Hukum Unuversitas Tadulako memberikan komentar terkait mantan rektor Untad resmi ditahan Kejati Sulawesi Tengah (Sulteng) terkait kasus dugaan korupsi IPCC Untad. 

Alumni Fakum Untad, Mustakim Haris menyampaikan sebagai alumni Untad berita ini cukup menamparnya sebagai alumni.

"Bagaimana tidak kampus yang selalu di banggakan tercoreng nama hanya karena berita yang tidak harusnya terjadi," ucapnya kepada Tribun via pesan Whatsapp, Jumat (13/10/2023).

Pekerja di kawasan Morowali itu mengatakan kasus yang menjerat mantan Rektor Untad tersebut menjadi berita hangat di kawasan tempat kerjanya.

Baca juga: MTQ XXVII dan Palu Mengaji Dibuka, Ini Harapan Kementerian Agama

"Banyak alumni kampus ternama yang sudah membaca berita ini dan menanyakan hal tersebut kepada saya dan saya merasa malu dengan pertanyaan itu," kata Mustakim.

Menurutnya, hal ini sepatutnya menjadi pelajaran yang berharga bagi para petinggi dan terus benahi birokrasi kampus yang bersih dri KKN. 

"Saya memberikan apresiasi tertinggi untuk KPK untad dan seluruh lembaga bersama-sama ikut menciptakan wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ujarnya.

Walaupun begitu, Mustakim tetap mengungkapkan terus maju kepada Untad. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved