Korupsi di Untad

Guru Besar FISIP Untad Tanggapi Mantan Rektor yang Ditahan karena Tersangkut Kasus Korupsi IPCC

Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako, Prof Muhammad Khairil menanggapi mantan rektor Untad yang resmi ditahan

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako, Prof Muhammad Khairil menanggapi mantan rektor Untad yang resmi ditahan Kejati Sulawesi Tengah terkait kasus dugaan korupsi IPCC Untad. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako, Prof Muhammad Khairil menanggapi mantan rektor Untad yang resmi ditahan Kejati Sulawesi Tengah terkait kasus dugaan korupsi IPCC Untad.

Guru Besar Fisip Untad, Prof Muhammad Khairil menyampaikan sudah cukup lama mengenal BC bahkan menganggap sudah seperti orangtua dan guru.

"Tentu sangat prihatin dengan apa yang menimpa beliau, sedih bahkan teramat sedih," ucap Khairil kepada TribunPalu.com, Jumat (13/10/2023).

Baca juga: KPK Koordinasi Program dengan DPRD Kota Palu

Menurutnya, kita semua harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Apapun keputusannya nanti, semoga menjadi keputusan terbaik," katanya.

Dekan Fisip Untad itu mengatakan, adanya hal tersebut menjadi pembelajaran berharga dan lebih berhati-hati serta mengutamakan penegaran aturan diatas kepentingan apapun.

"Semoga kita semua terus saling mengingatkan untuk kebaikan namun namanya manusia biasa tentu ada khilaf, tidak ada yang sempurna," ujar dosen yang tergabung dalam dewan prosesor Untad itu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved