Korupsi di Untad
Guru Besar FISIP Untad Tanggapi Mantan Rektor yang Ditahan karena Tersangkut Kasus Korupsi IPCC
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako, Prof Muhammad Khairil menanggapi mantan rektor Untad yang resmi ditahan
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Tadulako, Prof Muhammad Khairil menanggapi mantan rektor Untad yang resmi ditahan Kejati Sulawesi Tengah terkait kasus dugaan korupsi IPCC Untad.
Guru Besar Fisip Untad, Prof Muhammad Khairil menyampaikan sudah cukup lama mengenal BC bahkan menganggap sudah seperti orangtua dan guru.
"Tentu sangat prihatin dengan apa yang menimpa beliau, sedih bahkan teramat sedih," ucap Khairil kepada TribunPalu.com, Jumat (13/10/2023).
Baca juga: KPK Koordinasi Program dengan DPRD Kota Palu
Menurutnya, kita semua harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Apapun keputusannya nanti, semoga menjadi keputusan terbaik," katanya.
Dekan Fisip Untad itu mengatakan, adanya hal tersebut menjadi pembelajaran berharga dan lebih berhati-hati serta mengutamakan penegaran aturan diatas kepentingan apapun.
"Semoga kita semua terus saling mengingatkan untuk kebaikan namun namanya manusia biasa tentu ada khilaf, tidak ada yang sempurna," ujar dosen yang tergabung dalam dewan prosesor Untad itu. (*)
Kejati Sulteng Sita Rp3 Miliar dari Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Laboratorium FK Untad |
![]() |
---|
Mantan Rektor Untad Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi, Kerugian Negara Capai Rp4,7 Miliar |
![]() |
---|
Alumni Duga Ada Oknum Pejabat Untad Lain Terlibat Dugaan Korupsi Mantan Rektor |
![]() |
---|
Mantan Rektor Untad Jadi Tahanan Kejati Sulteng, Akademisi: Peringatan Bagi Pejabat |
![]() |
---|
Karutan Palu Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus bagi Mantan Rektor Untad yang Terlibat Korupsi IPCC |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.