Duet Prabowo Subianto - Gibran Bisa Terwujud? Budiman Sudjatmiko: Jangan Tanya ke Pak Jokowi

Duet Prabowo - Gibran masih jadi perbincangan, apakah hal itu bisa terwujud? 

Editor: Imam Saputro
tribunnews.com
Duet Prabowo - Gibran masih jadi perbincangan, apakah hal itu bisa terwujud?  

"Kalau soal kita bicara klan politik ya, klan politik banyak juga di negara-negara demokasi lain, di Amerika Serika ada Bush Family, ada namanya Kenedys, segala macam," kata Budiman di rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa (17/10/2023).

Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal uji materiil batas usia 40 tahun untuk menjadi capres-cawapres. Dengan begitu, Gibran bisa maju di Pilpres 2024.

Baca juga: Firli Bahuri Bisa Dijerat Pasal Pidana Berlapis Gara-gara Pertemuannya dengan SYL

Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang bisa maju sebagai capres atau cawapres meski belum berusia 40 tahun sepanjang yang bersangkutan pernah dan sedang menjadi kepala daerah.

Dalam pertimbangannya, MK melihat batas usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.

MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih. Termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.

Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved