Duet Prabowo Subianto - Gibran Bisa Terwujud? Budiman Sudjatmiko: Jangan Tanya ke Pak Jokowi
Duet Prabowo - Gibran masih jadi perbincangan, apakah hal itu bisa terwujud?
"Kalau soal kita bicara klan politik ya, klan politik banyak juga di negara-negara demokasi lain, di Amerika Serika ada Bush Family, ada namanya Kenedys, segala macam," kata Budiman di rumah Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah mengabulkan gugatan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal uji materiil batas usia 40 tahun untuk menjadi capres-cawapres. Dengan begitu, Gibran bisa maju di Pilpres 2024.
Baca juga: Firli Bahuri Bisa Dijerat Pasal Pidana Berlapis Gara-gara Pertemuannya dengan SYL
Dalam putusannya, MK menyatakan seseorang bisa maju sebagai capres atau cawapres meski belum berusia 40 tahun sepanjang yang bersangkutan pernah dan sedang menjadi kepala daerah.
Dalam pertimbangannya, MK melihat batas usia tidak diatur secara tegas dalam UUD 1945.
MK juga menegaskan, dalam batas penalaran yang wajar, setiap warga negara memiliki hak pilih dan seharusnya juga hak untuk dipilih. Termasuk hak untuk dipilih dalam pemilu presiden dan wakil presiden.
Putusan sidang ini segera berlaku mulai dari Pemilu 2024 dan seterusnya.
Gubernur Sulteng Dorong Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Rakyat di Era Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Mahfud MD Ngaku Ditawari Kursi Menko Polkam Sebelum Pelantikan, Tolak karena Etika Politik |
![]() |
---|
Kementerian ATR/BPN Wujudkan Arahan Presiden Prabowo, Dorong Pendaftaran Tanah Ulayat |
![]() |
---|
Soal Isu Kenaikan Gaji ASN sesuai Perpres 79 Tahun 2025, Ini Jawaban Kemenpan RB |
![]() |
---|
Aktivis PMII Palu Desak Pemerintah Evaluasi Program Makanan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.