Sulteng Hari Ini

Proyek Masjid Raya Sulteng Dikerjakan PT PP, Dikontrol KPK Lewat Aplikasi MCP

Pembangunan Masjid Raya Sulteng dikerjakan PT Pembangunan Perumahan Tbk atau biasa disingkat menjadi PP.

Editor: mahyuddin
handover
Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulawesi Tengah menggelar penandatanganan kontrak untuk pembangunan Masjid Raya Sulteng tahun anggaran 2023-2024. Pembangunan Masjid Raya Sulteng dikerjakan PT Pembangunan Perumahan Tbk atau biasa disingkat menjadi PP. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dinas Cipta Karya dan Sumber Daya Air (Cikasda) Sulawesi Tengah menggelar penandatanganan kontrak untuk pembangunan Masjid Raya Sulteng tahun anggaran 2023-2024.

Pembangunan Masjid Raya Sulteng dikerjakan PT Pembangunan Perumahan Tbk atau biasa disingkat menjadi PP.

Kegiatan itu dihadiri Koordinator KPK Wilayah Sulteng dan Pendamping Ahli dari Inspektorat.

Kepala Dinas Cikasda Sulteng Andi Ruly Djanggola menyebutkan, kontrak yang ditandatangani PT PP adalah kontrak tahun jamak.

PT PP harus bekerja secara independent tanpa pengaruh atau tekanan dari pihak manapun, profesional, berintegritas serta tetap berpedoman pada regulasi dan kesepakatan dalam dokumen kontrak.

"Semoga penyedia jasa dapat menyelesaikan pekerjaan sebelum Desember 2024. Pekerjaan ini paket strategis pemerintah daerah, di mana semua pihak melakukan pengawasan dan kegiatan ini didampingi oleh APIP, APH, Tim Ahli Pengadaan Barang/Jasa serta supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI melalui aplikasi MCP," jelas Andi Ruly Djanggola melalui rilis tertulisnya, Sabtu (21/10/2023).

Baca juga: Persetujuan Bangunan Gedung Masjid Raya Darussalam Palu Terbit, Panitia Percepat Progres Fisik

Dia berharap, pembangunan Masjid Raya Sulteng memenuhi harapan seluruh Masyarakat Kota Palu dan sekitarnya yang sudah lama menantikan hadirnya masjid raya.

Koordinator Wilayah Provinsi Sulteng KPK RI Basuki Haryono menyampaikan, KPK sangat peduli dengan Paket Pembangunan Masjid Raya Sulteng karena merupakan satu dari sepuluh paket strategis yang dikontrol langsung KPK.

Paket itu dikontrol melalui aplikasi MCP untuk monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

"KPK cukup mengenal PT PP di beberapa pekerjaan yang ada di Indonesia dan mengingatkan pada PT PP agar benar-benar fokus pada pekerjaan sehingga tidak terjadi permasalahan yang tidak diinginkan ke depannya," ucap Basuki.

Dia mengimbau, agar semua pihak yang terlibat dalam kegiatan itu terlepas dari pengaruh, baik internal, maupun eksternal.

Senior Vice President Head of Building Operation Division PT PP (Persero) Tbk Andek Prabowo bersyukur dapat mengerjakan proyek pembangunan rumah ibadah di daerah Sulawesi Tengah.

Apalagi, kata Andek, pelaksanaan pekerjaannya secara independent, profesional dan berintegritras.

Baca juga: Segera Dibangun, Panitia Pembangunan Tentukan Arah Kiblat Masjid Raya Sulteng

Dengan penandatanganan itu, pembangunan Masjid Raya Sulteng di Jl WR Supratman, Kelurahan Baru, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, akan segera terlaksana.

Masjid Raya Sulteng menelan Rp 386 miliar lebih.

Bangunan masjid terdiri tiga lantai. 

Lantai 1 terdiri dari Lobby, Ruang Pengelola, Ruang Ketua Yayasan, Ruang Imam, Ruang Tamu VIP (2 KMR), Ruang Serbaguna, Ruang Perpustakaan, Ruang Taman Pengajian, Ruang Museum, Ruang Persiapan, Ruang Medis dan Ruang Perlengkapan. 

Sedangkan untuk bangunan lantai dua yaitu ruang solat pria, dan untuk lantai tiga (void) adalah ruang solat wanita.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved