Pilpres 2024
Diusung Jadi Cawapres Prabowo, Gibran Siap Dijatuhi Sanksi PDIP
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming diusung Partai Golkar untuk menjadi cawapres Prabowo Subianto.
Adapun Gibran yang masih berusia 36 tahun memungkinan maju pada Pilpres 2024 setelah Mahkamah Konstitusi memutuskan uji materi terkait batas usia capres dan cawapres.
Mahkamah membolehkan seseorang yang belum berusia 40 tahun mencalonkan diri sebagai presiden atau wakil presiden selama berpengalaman menjadi kepala daerah atau jabatan lain yang dipilih melalui pemilihan umum.(*)
(TribunPalu.com/Kompas.com)
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Gibran-Rakabuming-di-acara-PSI.jpg)