Sulteng Hari Ini

Polda Sulteng Ungkap 471 Kasus Narkoba Selama Januari-September 2023, Naik 11 Persen Dibanding 2022

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap 471 kasus peredaran gelap narkoba periode Januari-September 2023.

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Rian Afdhal
Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho saat pemusnahan barang bukti di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Rabu (25/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap 471 kasus peredaran gelap narkoba periode Januari-September 2023.

Hal itu diungkapkan Kapolda Sulteng, Irjen Pol Agus Nugroho saat pemusnahan barang bukti di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Rabu (25/10/2023).

Menurut jendral bintang dua ini, pengungkapan kasus periode Januari-September 2023, meningkat 11 persen dibanding 2022 dengan total 426 kasus.

"Kita akan tindak tegas, setiap pelaku penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya," ucapnya.

Baca juga: Kejati Sulteng Tetapkan 1 Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Bronjong Proyek Kementerian PUPR

Adapun penyuplai narkotika yang masuk ke daerah Sulteng menggunakan jalur darat dan laut berasal dari pulau Jawa dan Malaysia (jaringan internasional).

Dia menambahkan, penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap Polda Sulteng berada di Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Banggai.

"Dari hasil pengungkapan, terbanyak didapatkan narkoba jenis sabu," ujarnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved