Nasib APBD Perubahan Banggai

Kilas Balik APBD Perubahan Kabupaten Banggai 2023 Molor hingga Tak Direstui Kemendagri

Lambatnya penetapan anggaran itu membuat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menolak asistensi APBD Perubahan Kabupaten Banggai tahun anggaran 2023.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Handover
Rapat paripurna pengantar nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Perubahan APBD tahun Anggaran 2023, di Kantor DPRD Banggai Jl KH Samanhudi Luwuk. 

Nanti setelah kembali dari Jakarta, barulah Ketua DPRD mengagendakan paripurna.

Itupun baru dilaksanakan paripurna pengantar keuangan APBD Perubahan pada 2 Oktober 2023, dan paripurna penatapan APBD Perubahan 2023 pada 6 Oktober 2023.

Meski mendapat penolakan asistensi dari Pemprov Sulteng, Bupati Amirudin tak patah semangat.

Dia langsung menghubungi pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk mengagendakan pertemuan pada 9 Oktober 2023.

Bupati Amirudin pun memboyong timnya ke Jakarta untuk kepentingan evaluasi APBD Perubahan 2023 di Kemendagri setelah ditolak Pemprov Sulteng.

Para legislator dan masyarakat saat itu menaruh harapan di pundak Bupati Amirudin agar dapat memperjuangkan APBD Perubahan 2023.

Namun sekitar 2 pekan Kemendagri mengevaluasi APBD Perubahan 2023, kabar buruk pun datang.

Kemendagri memutuskan APBD Perubahan Kabupaten Banggai tahun anggaran 2023 tak dapat dilaksanakan.

Hal ini disampaikan berdasarkan Surat Kemendagri RI dalam rapat Badan Anggaran DPRD Banggai dengan agenda Hasil Fasilitasi Kemendagri terkait Raperda Perubahan APBD Kabupaten Banggai tahun anggaran 2023, Senin (30/10/2023).

Dalam surat tersebut, Kemendagri menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai hanya dapat melakukan pergeseran anggaran.

"Jadi bukan perubahan anggaran," kata Plt Kepala BPKAD Banggai, Ramli Tongko.

Anggaran yang dapat dilakukan pergeseran itu hanya bersifat mandatory, wajib, dan prioritas.

Baca juga: Bupati Banggai Pastikan APBD Perubahan Tahun 2023 Tetap Berjalan Lewat Perkada

Seperti anggaran Pemilu 2024, gaji pegawai, maupun program-program yang berkaitan dengan penanganan stunting, inflasi, kemiskinan, pendidikan, maupun kesehatan.

Anggota DPRD Banggai Sukri Djalumang sangat menyayangkan kondisi ini karena uangnya ada, tapi tak bisa digunakan.

Ia bahkan pasrah karena peluang untuk menyelamatkan APBD Perubahan 2023 sudah terkunci.

"Ini jadi kenangan terpahit," ucap politisi NasDem itu.

Hal serupa juga disampaikan Irwanto Kulap, legislator Golkar. Kata dia, kondisi ini harus diterima. 

Karena itu, Ia meminta Pemerintah Daerah secepatnya membuat Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Kabupaten Banggai agar pergeseran anggaran segera dilaksanakan.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved