Predator Anak di Kota Palu

BREAKING NEWS: Anak Pensiunan Polisi di Sulteng Diduga Bunuh Bocah 8 Tahun di Kota Palu

penemuan mayat AR bermula saat adanya informasi dari orang tua korban untuk mencari anaknya

|
Editor: mahyuddin

Polisi Jaga Rumah Pelaku

Seorang pria berinisial MFM (16) ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu.

Kapolsek Palu Barat AKP Rustang menyiagakan personelnya di sekitar rumah pelaku pembunuhan bocah delapan tahun, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Hal itu dilakukannya menyusul informasi bahwa keluarga korban akan menyerang rumah pelaku.

"Sampai saat ini rumah pelaku masih dilakukan penjagaan, karena dari pihak keluarga korban masih ada upaya pengrusakan dengan cara melempar dan berupaya pembakaran," ujar kepada TribunPalu.com, Rabu (1/11/2023).

Sebelumnya, remaja MFM (16) ditangkap aparat kepolisian karena diduga menjadi pelaku pembunuhan seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Kota Palu.

Baca juga: Pemadaman Listrik Bergilir di Sulteng 1 November 2023: Palu, Sigi, Poso, Touna dan Morut Terdampak

Mayat korban berinisial AR (8) tahun ditemukan tergeletak di lorong 5, Jl Asam 2, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Mayat itu ditemukan tanpa busana Selasa 31 Oktober 2023 malam.

Informasi yang didapatkan TribunPalu.com, pelaku merupakan anak dari seorang pensiunan anggota Polri yang pernah bertugas di Polda Sulteng berinisial AKBP UN.

Korban ditemukan setelah dua hari menghilang dan diketahui terakhir kali bersama dengan pelaku MFM.

"Saat ini pelaku sudah ditangkap untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Kapolsek Palu Barat, AKP Rustang.

(TribunBreakingNews)

Halaman
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved