Sigi Hari Ini
Belum Tahapan Kampanye, Satpol PP dan Bawaslu Sigi Mulai Besok Copot Spanduk Caleg
Bawaslu Sigi bersama Satpol PP segera menurunkan spanduk dan baliho Caleg serta partai politik yang mengandung unsur kampanye.
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu Sigi bersama Satpol PP segera menurunkan spanduk dan baliho Caleg serta partai politik yang mengandung unsur kampanye.
Kasubbag Pengawasan Bawaslu Sigi Khair mengatakan penurunan baliho dan spanduk rencananya akan dilakukan mulai tanggal 10 November 2023.
"Menurut hasil kesepakatan mulai besok, cuma teknis pelaksanaanya menunggu surat yang dikirim ke Satpol PP karena kami meminta 5 orang dari Satpol PP," kata Kasubbag Pengawasan Bawaslu Sigi, Kamis (9/11/2023).
Ia menyebutkan nantinya akan dibagi sesuai team beranggotakan Bawaslu dan Satpol PP.
Baca juga: Sekitar 100 hektare Tanaman Warga di Desa Bariri Poso Dikabarkan Rusak Diterpa Angin Kencang
"Untuk mulai tanggal 10 samapi 13 November masih didaerah lembah seperti Kecamatan Sigi Biromaru, Dolo Raya, Marawola, Palolo, Nokilalaki dan Kulawi Raya," ujar Khair.
Kata Khair, sebelum turun penindakan penurunan spanduk dan baliho akan melakukan persamaan persepsi.
"Besok kita mulai dari Kalukubula, " tuturnya.
Baca juga: Tanggapi Isu Pemindahan Peti Kemas, Bupati Banggai Tegaskan Sudah Surati Dirjen
Diketahui pasca penetapan DCT, Bawaslu sudah mengeluarkan imbauan agar masing-masing partai politik mencabut secara mandiri spanduk dan baliho selama tanggal 4 sampai 27 November 2023.
Masa Kampanye pun baru akan dimulai tanggal 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 mendatang. (*)
Bupati Rizal: Penggunaan Bahasa Indonesia Harus Jadi Bagian Keseharian Masyarakat |
![]() |
---|
Bupati Rizal Intjenae Ikut Konsolidasi, Tegaskan Pentingnya Penggunaan Bahasa Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Sigi: Kami Siap Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Bupati Sigi Dukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah |
![]() |
---|
Bupati Sigi Resmi Buka Bupati Cup Lomba Sapi Gerobak di Desa Lolu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.