Perkelahian di Untad
Mahasiswa Hukum Untad Dianiaya Senior, Cek Kronologi Versi Keduanya
Mahasiswa berinisial MF Fakultas Hukum Universitas Tadulako diduga dianiaya oleh seniornya berinisial DPA menggunakan benda tajam.
Penulis: Fadhila Amalia |
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Mahasiswa berinisial MF Fakultas Hukum Universitas Tadulako diduga dianiaya seniornya berinisial DPA.
Diketahui, MF dan DPA tergabung dalam organisasi mahasiswa yakni Unit Kegiatan Olahraga Mahasiswa alias UKOM.
MF anggota UKOM angkatan 2018 sedangkan DPA menjadi anggota pada tahun 2015.
Tanggal 8 November 2023, MF dan DPA beradu fisik di kampus.
Dalam perkelahian itu, MF mengalami luka di bagian pelipis kiri.
TribunPalu.com menerima kronologi dari korban dan pelaku, berikut ceritanya:
Kronologi Versi MF:
Pelaku DPA memakai kos korban MF dengan membawa wanita tanpa sepengetahuan korban dan hal tersebut bukan berlangsung hanya satu kali namun berkali-kali.
Kemudian, kadang pelaku memaksa untuk memakai kamar padahal korban dalam keadaan mengaji di dalam kamar kos.
Perlakuan pelaku itu berselang cukup lama.
Baca juga: Mahasiswa Fakultas Hukum Untad Diduga Dianiaya Seniornya di UKOM, Alami Luka di Pelipis Kiri
Selanjutnya pada hari lainnya, korban mengaku mendapat informasi dari rekannya bahwa pelaku kembali membawa wanita ke kost itu pada malam hari.
Rekan korban takut menegur pelaku karena DPA merupakan senior Ukom Fakultas Hukum Untad.
Korban bercerita dalam kos itu terdapat 2 kamar tidur namun pelaku menggunakan kamar korban tanpa sepengetahuannya.
Lalu rekan MF melapor kepada korban kalau pelaku DPA telah memakai kamar korban.
Lalu hari selanjutnya, korban menegur pelaku di dalam kos bahwa tidak lagi memperbolehkan pelaku membawa wanita ke kost tersebut.
Korban sempat mengatakan tidak ada istilah senior-junior apabila sudah di luar kampus.
Kronologi Versi DPA
Pelaku DPA menegur MF lantaran kerap minum dan memalak mahasiswa di fakultas.
MF yang tidak terima malah menggertak ulang DPA.
Padahal DPA merupakan senior sekaligus dosen di fakultas tersebut.
MF yang ditegur kemudian berdiri dan melontarkan kata-kata menantang.
Baca juga: Jenazah Remaja yang Ditemukan Tewas Tak Wajar di Sigi Dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk Diotopsi
Dalam perkelahian itu, DPA juga diterjang pukulan.
Setelah itu pelaku dan korban dipisahkan dengan mahasiswa lainnya.
Diketahui, kini korban dan pelaku melapor ke pihak berwajib.(*)
Tanggapan Senior Fakultas Hukum Untad Dituding Aniaya Junior di Kampus: Itu Tidak Benar |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Penganiayaan Mahasiswa Fakultas Hukum Untad Dipecat dari UKOM |
![]() |
---|
Mahasiswa Hukum Untad Dianiaya Seniornya di Kampus, Alumni: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan |
![]() |
---|
Mahasiswa Fakultas Hukum Untad Diduga Dianiaya Senior, Alami Luka di Pelipis Kiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.