Poso Hari Ini

Enam Fraksi DPRD Poso Terima RAPBD Tahun 2024 untuk Disahkan Jadi Perda

Enam fraksi di DPRD Kabupaten Poso menerima RAPBD Poso tahun 2024 beserta lampiran-lampirannya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah melew

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Poso masa persidangan 1 tahun 2023. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Enam fraksi di DPRD Kabupaten Poso menerima RAPBD Poso tahun 2024 beserta lampiran-lampirannya untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah setelah melewati tahapan evaluasi dari Gubernur Sulawesi Tengah, Senin (13/12/2023).

Hal itu mereka sampaikan dalam pendapat akhir fraksi terhadap laporan BANGGAR DPRD Kabupaten Poso atas hasil pembahasan RAPBD Kabupaten Poso tahun anggaran 2024.

Namun enam fraksi tersebut fraksi memberikan beberapa catatan.

Diantaranya Pemda diharapkan dapat melakukan peningkatan pendapatan asli daerah pada tahun 2024 dengan mengantisipasi adanya 'kebocoran,'.

Baca juga: Banggar DPRD Poso Beri Catatan RAPBD Tahun 2024, Salah Satunya Soal Lumpsum DPRD

Mengingat pendapatan Kabupaten Poso masih ditopang pendapatan transfer yang mencapai 84 persen.

Catatan juga dilontarkan terkait sejumlah pembangunan infrastruktur di Kabupaten Poso serta penguatan sektor pendidikan.

Penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut disampaikan secara bergantian mulai dari fraksi Golkar, Demokrat, NasDem, PDI Perjuangan, Gerindra serta fraksi Berkarya Adil Sejahtera di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Poso. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved