Pilkada Banggai 2024
KPU Banggai Dapat Rp 65 Miliar untuk Biaya Pilkada 2024
Pada penandatanganan NPHD, Bupati Amirudin berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Bupati Banggai Amirudin Tamoreka bersama KPU Banggai telah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dana diterima KPU mencapai Rp 65 miliar untuk keperluan Pilkada Banggai 2024.
Anggaran itu akan dicairkan dalam 2 tahap.
Tahap pertama dicairkan sebesar 40 persen pada APBD tahun anggaran 2023, dan 60 persen pada APBD tahun anggaran 2024 mendatang.
Pada penandatanganan NPHD, Bupati Amirudin berharap anggaran tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: Sepakati Anggaran Pilkada 2024, KPU Morowali Terima Rp 46 Miliar, Morut Keciprat Rp 32 Miliar
Sehingga agenda Pilkada tahun 2024 mendatang dapat terlaksana dengan baik.
Informasi diperoleh TribunPalu.com, Selasa (14/11/2023), KPU Banggai mengusulkan anggaran sebesar Rp 70 miliar atau tepatnya Rp 70.244.960.790.
Sedangkan anggaran Bawaslu Banggai mencapai Rp 17 miliar atau tepatnya Rp 17.844.452.952.
Sehingga total anggaran Pilkada Banggai 2024 menembus angka Rp 88.089.413.742.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/KPU-Banggai-2023-teken-dana-pilkada.jpg)