Rabu, 22 April 2026

Pilkada Morowali 2024

Sepakati Anggaran Pilkada 2024, KPU Morowali Terima Rp 46 Miliar, Morut Keciprat Rp 32 Miliar

Anggaran Pilkada Morowali dan Morowali Utara 2024 dicairkan dua tahap, tahun ini 40 persen dan tahun depan 60 persen.

|
Editor: mahyuddin
handover
Bupati Delis Julkarson Hehi dan KPU Morowali Utara telah meneken Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Morowali dan Morowali Utara telah meneken Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Kepala Devisi Hukum dan Pengawasan KPU Morowali Utara Sudarto Ruslan menyebutkan, NPHD untuk Pilkada 2024 diteken bupati dan KPU senilai Rp 32 miliar.

"Dana itu dicairkan dua tahap. Pertama 40 persen dan tahap kedua 60 persen," kata Sudarto Ruslan via Whatsapp, Selasa (14/11/2023).

Dana diterima KPU Morowali Utara lebih kecil dari anggaran Pilkada 2020.

Pada Pilkada Morowali Utara 2020, KPU menerima Rp 40 miliar.

Baca juga: KPU Sulteng Buka Pendaftaran Lembaga Survei Pilgub 2024, Cek Syaratnya

Senada, Ketua KPU Morowali Adhar menyebutkan, pemerintah kabupaten bersama penyelenggara meneken angka Rp 46 miliar untuk anggara Pilkada Morowali 2024

Anggaran itu bakal cari dalam dua tahap.

"Juga 40 persen tahap awal dan 60 persen tahap kedua. Itu sudah sesuai dengan keperluan tahapan," ucap Adhar.

Dia menjelaskan, tahap I yang akan dicairkan pada tahun anggaran 2023 senilai Rp 18,4 miliar.

Sementara tahap II yang akan dicairkan pada tahun anggaran 2024 senilai Rp 27,6 miliar.

Pemberian dana hibah itu merupakan amanah dan instruksi dari pemerintah pusat, yang tertuang dalam Permendagri Nomor 41 Tahun 2020, tentang perubahan atas Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, tentang pendanaan kegiatan Pilkada yang bersumber dari APBD.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved