DPRD Sulteng

Dinas Kelautan dan Perikanan Sampaikan Target PAD Tahun 2024 di RDP Komisi ll DPRD Sulteng

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng, Rabu (15/11/2023).

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Zulfadli
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng, Rabu (15/11/2023). 

Laporan Reporter TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng, Rabu (15/11/2023).

Rapat berlangsung di Kantor DPRD Sulawesi Tengah Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur Kota Palu.

Anggota DPRD membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2024. Rapat tersebut melibatkan mitra OPD yang memiliki peran penting dalam merumuskan kebijakan anggaran.

Ketua Komisi ll Yus Mangun selaku pimpinan rapat mengawali agenda dengan mempersilahkan setiap perwakilan OPD memaparkan proyeksi anggaran dari masing-masing instansi. 

Baca juga: 2 Jam Beri Keterangan di Polda Sulteng, Ahli Pers Dewan Pers: Produk Jurnalis Tak Bisa Dipidanakan

Pada kesempatan pertama Yus Mangun mempersilahkan perwakilan dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sulteng untuk memaparkan target pendapatan dan juga menjelaskan perihal administrasi pelaksanaan penyaluran atau penjualan bibit ikan. 

Kepala Dinas Perikanan Dan Kelautan Sulteng Moh Arif Latjuba menjelaskan bahwa target penerimaan PAD 2023 sebelum perubahan Rp. 7,6 milliar, realisasi sebesar Rp. 9,9 milliar atau realisasi sebesar 129,5 persen sampai dengan posisi laporan 5 November 2023.

Dalam laporannya Arif juga menuturkan setelah ada perubahan target PAD naik menjadi Rp. 14,7 milliar, sehingga bila dibandingankan dengan penerimaan sampai dengan 5 November kemarin baru berkisar 67,43 persen. 

"Kami berupaya semaksimal mungkin, mudah-mudahan kami juga bisa berupaya mendapatkan penerimaan ini, baik itu dengan hasil penjualan produksi usaha daerah, maupun juga dari pendapatan-pendapatan lain yang besar dari hasil pemanfaatan ruang laut," tuturnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved