Ganjar Pranowo Beri Nilai 5 Penegakan Hukum Era Jokowi, Ini Respon TKN Prabowo-Gibran hingga JK
Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo memberi nilai lima untuk era Presiden Jokowi atas penegakan hukum yang terjadi saat ini.
TRIBUNPALU.COM - Calon Presiden (Capres) Ganjar Pranowo memberi nilai merah pada penegakan hukum era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ganjar Pranowo mengatakan bahwa nilai rapor penegakan hukum serta hak asasi manusia (HAM) pemerintahan Presiden Jokowi saat ini jeblok.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu memberi nilai rapor lima untuk era Presiden Jokowi atas penegakan hukum yang terjadi saat ini.
Padahal, sebelumnya Ganjar Pranowo sempat memberi nilai 8.
Lantas, apa alasan Ganjar?
Ganjar Pranowo mengungkapkan, pengurangan skor penilaian itu karena banyaknya suara dari masyarakat yang masuk ke Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Menurutnya, masyarakat selalu berbicara soal kepastian hukum, penegakan hukum, dan hukum harus tegak lurus di era Presiden Jokowi.
"Nah tentu dengan kejadian terakhir putusan MK tidak seperti kejadian (penilaian) sebelumnya. Jadi turun lah skornya" katanya di kediaman Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya Nomor 6 Jakarta Selatan, Minggu (19/11/2023), dilansir Wartakotalive.com.

Tanggapan TKN Prabowo-Gibran
Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, menanggapi pernyataan Ganjar tersebut.
Nusron Wahid menilai, sebaiknya Ganjar menyampaikan kritikan itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD, yang juga cawapresnya.
Sebab, kata Nusron, Mahfud MD merupakan sosok yang paling bertanggung jawab soal penegakan hukum di Indonesia.
"Tanggapan saya, sebaiknya Mas Ganjar menyampaikan itu kepada Pak Mahfud MD," ujarnya, Minggu (19/11/2023).
"Menkopolhukam-nya yang paling bertanggung jawab tentang penegakan hukum 'kan Pak Mahfud MD."
"Jadi sebaiknya, Mas Ganjar tolong menanyakan itu kepada Pak Mahfud MD. Tanyakan itu kepada Pak Mahfud MD," papar Nusron Wahid.

Prabowo Sebut Aksi Demo Berindikasi Makar, Praktisi Hukum: Jangan Ulang Orde Baru |
![]() |
---|
Vebry Tri Haryadi: Pernyataan Presiden Soal Makar Harus Disertai Bukti Hukum |
![]() |
---|
Presiden Prabowo: DPR Setujui Pencabutan Tunjangan dan Moratorium Kunjungan ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Prabowo Beri Lampu Hijau untuk TNI-Polri Tindak Massa Anarkis |
![]() |
---|
Pilu di Rumah Duka, Ibu Affan Menangis di Pelukan Prabowo, Ayah Minta Hukum Seadil-adilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.