Palu Hari Ini
Vebry Tri Haryadi: Pernyataan Presiden Soal Makar Harus Disertai Bukti Hukum
Pernyataan itu ia sampaikan langsung dari Istana Negara setelah pertemuan bersama seluruh ketua partai politik
Penulis: Supriyanto | Editor: Fadhila Amalia
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Supriyanto Ucok
TRIBUNPALU.COM, PALU - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto memberikan pernyataan terkait kondisi saat ini di Indonesia.
Pernyataan itu ia sampaikan langsung dari Istana Negara setelah pertemuan bersama seluruh ketua partai politik.
Dalam video pernyataannya yang berdurasi 10 menit itu, presiden Prabowo Subianto mengatakan bahwa aksi demonstrasi yang terjadi saat ini dapat dikategorikan makar dan berindikasi tindakan terorisme.
Menanggapi statement Prabowo, Praktisi Hukum, Vebry Tri Haryadi menyebutkan bahwa pernyataan itu harus didasarkan dengan bukti-bukti yang jelas.
Baca juga: Harga Emas Senin 1 September 2025, Emas Antam Turun Tipis di Awal Pekan, Ini Daftar Harganya
"Menurut saya sebagai praktisi hukum tentu statement Presiden Prabowo ada dasar, dan jika itu benar sebagai Panglima tertinggi di bangsa ini, tentu harus didasarkan bukti-bukti dan mengungkap orang-orang atau aktor dibalik tindakan makar dan terorisme yang dikatakan Presiden," kata Vebry kepada TribunPalu.com via WhatsApp, Minggu (31/8/2025).
Ia menilai bahwa negara mempunyai instrumen lengkap untuk membuktikan adanya tindakan seperti yang disampaikan oleh Prabowo Subianto.
Namun menurut Vebry, apabila ucapan itu tidak dapat dibuktikan maka akan memperburuk situasi dan dapat menyebabkan terjadinya gelombang seperti masa orde baru.
"Jangan hanya menyebutkan saja tanpa tindakan hukum, sebab Negara punya segala instrumen dalam mengungkap apa yang disebutkan Presiden, jika sebaliknya tidak bisa dibuktikan secara hukum, maka akan jadi preseden buruk, serta segala tindakan pemerintah yang tidak didasari hukum bisa membuat Indonesia masuk dalam masa seperti pada Orde Baru dengan segala tindakan yang juga melawan hukum dengan pengerahan alat negara seperti TNI serta Polri dengan senjatanya tanpa adanya proses peradilan terhadap oknum yang disebut Makar atau terorisme," jelasnya.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Senin 1 September 2025, Emas Antam Melemah, Turun Rp2 Ribu Per Gram
Lebih lanjut, Vebry Tri Haryadi juga menyampaikan gelombang aksi unjuk rasa kali ini merupakan bentuk kekecewaan masyrakat kepada para perwakilan mereka di Senayan.
"Dan kaca mata sebagai praktisi hukum, bahwa yang terjadi ini adalah bentuk kecewaan dan kemarahan masyarakat terhadap para elit politik yang cenderung Oligarki yang jauh dalam mensejahterakan masyarakat," ujarnya.
"Sejarah membuktikan dengan menaikan pajak dan segala yang memberatkan masyarakat, maka akan ada perlawanan dari masyarakat sebagai pemberi mandat terhadap Pemerintah dan wakil rakyat di DPR," lanjutnya.
Baca juga: Alasan Golkar Copot Adies Kadir dari Wakil Ketua DPR, Dinilai Lukai Hati Rakyat dan Picu Demonstrasi
Lebih lanjut, Advokat Scripta Diantara Law Office itu juga menyoroti terkait putusan Partai Politik yang memecat para legislatornya di Senayan.
Menurutnya tindakan pemecatan bukan solusi kongret dari masalah saat ini.
Namun ia mengatakan bahwa masalah utama yang terjadi saat ini adalah bagaimana anggota DPR RI dapat menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
Sulawesi Tengah
Kota Palu
Vebry Tri Haryadi
Prabowo Subianto
Istana Negara
Presiden Republik Indonesia
Prabowo
Advokat Scripta Diantara Law Office
Kepala Kemenag Ajak Tokoh Agama di Kota Palu Perkuat Persaudaraan dan Jaga Kondusifitas |
![]() |
---|
Spanduk Warga Besusu Bersatu di DPRD Sulteng Tuai Sorotan, Warganet Pertanyakan Siapa Pemasangnya |
![]() |
---|
Meriah! SMA Negeri 1 Palu Rayakan HUT ke-67 dengan Fun Run Bareng Gubernur |
![]() |
---|
SMK Bina Potensi Palu Akui Kesulitan Danai Kegiatan Siswa Usai Larangan Pungutan |
![]() |
---|
Lanal Palu dan PT CPM Bangun Tandon Air untuk Nelayan Talise dan Besusu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.