Tahanan Polda Sulteng Tewas

19 Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Sulteng Akibat Tewasnya Remaja Kasus Pencurian di Palu

Sebanyak 19 orang oknum aparat kepolisian Polda Sulteng diperiksa atas kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19).

Editor: Haqir Muhakir
Tribunnews.com
Ilustrasi oknum polisi 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebanyak 19 orang oknum aparat kepolisian Polda Sulteng diperiksa atas kasus tewasnya terduga pelaku pencurian berinisial MMS alias MN (19).

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono saat dikonfirmasi TribunPalu melalui via telepon, Selasa (21/11/2023).

"Yang diperiksa Propam kurang lebih 19 orang kalau tidak salah," ucapnya.

Diketahui, MN merupakan terduga pelaku kasus pencurian handphone milik aparat kepolisian di Jl Basuki Rahmat yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Berdasarkan informasi, ada uang tunai juga yang hilang," ucapnya.

Baca juga: Kronologi Tewasnya Terduga Pelaku Pencurian di Palu Versi Polisi, Polda Sulteng Fasilitasi Autopsi

Kata Djoko, untuk lelaki yang ikut ditangkap yakni berinisial RL dan PI sudah dibebaskan karena hanya dijadikan sebagai saksi.

"Untuk kematian MN, saya tetap berpegang apa yang disampaikan dokter di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara bahwa kandunganyang keluar dari mulut itu positif metamfetamin serta amfetamin, jadi sementara itu," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penangkapan ini bermula saat adanya laporan polisi nomor: LP/B/1428/XI/2023/Polresta Palu/Polda Sulteng tentang pencurian di depan salah satu rumah makan Jl Basuki Rahmat, tertanggal 6 November 2023.

Berbekal rekaman CCTV dan video viral di media sosial, pihaknya melakukan langkah penyelidikan serta mendapat informasi diduga pelaku MMS alias MN berada di Jl Moh Yamin.

Dari hasil penyelidikan, tepat pada tanggal 13 November 2023 sekitar pukul 15.40 wita, pihaknya mendatangi rumah MN di Jl Moh Yamin untuk melakukan penangkapan, tetapi tidak berada ditempat.

Kemudian, dari keterangan masyarakat sekitar diketahui bahwa MN diduga melarikan diri. Atas informasi itu, pihaknya dibantu warga melakukan pencarian dan ditemukan MN berada di semak-semak Jl Kasuari.

"Untuk menghindari amukan masa, diduga pelaku diamankan dan dibawa lari tim resmob dengan dibonceng sepeda motor, dia statusnya masih diduga pelaku dan bukan tahanan Polda Sulteng," ucapnya kepada TribunPalu, Selasa (21/11/2023).

Selanjutnya, sekitar pukul 17.00 wita, terduga pelaku MN tiba di di Polda Sulteng untuk dilakukan interogasi demi mendapatkan informasi pelaku lainnya dan keberadaan barang bukti.

"Sekitar pukul 17.45 wita MN keberadaan teman-temannya berinisial RL dan PI di Jl Basuki Rahmat dan dan Tanggul Utara," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Tahanan Polda Sulteng Tewas, Keluarga Duga Dianiaya Polisi

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved