Pileg 2024

Pelanggaran Netralitas ASN Tinggi di Touna, Bawaslu Sulteng: Ada Rekomendasi dari KASN

Nasrun mengingatkan ASN di Tojo Una-una maupun daerah lainnya tidak terlibat aktif dan berpihak dengan Caleg maupun partai politik.

Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/ Moh Salam
Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawas Pemilihan Umum alias Bawaslu Sulteng menjaring 10 pelanggaran selama tahapan Pemilu di tahun 2023.

Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun mengatakan, dugaan pelanggaran di Sulawesi Tengah terdiri dari empat varian.

Yaitu pidana, administrasi, etik dan pelanggaran lainnya termasuk Netralitas ASN.

"Kalau data yang kami himpun ada sekitar 10 pelanggaran selama masa 2023 ini, jadi pelanggarannya ini yang kami data adalah dugaan pidana, administrasi, etik dan pelanggaran lainnya, termasuk Netralitas ASN," ujar Nasrun kepada TribunPalu.com, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Beras Impor Sebanyak 550 Ton Akan Masuk ke Kabupaten Poso

Ia menjelaskan, kasus Netralitas ASN di Sulteng adalah Kabupaten Tojo Una-una.

Menurutnya, Bawaslu Sulteng sudah berkoordinasi dengan KASN hingga terbitnya rekomendasi dari KASN.

"Kalau kasus Netralitas ASN di Kabupaten Tojo Una-una sudah keluar rekomendasi dari KASN dan ada beberapa yang kami masih lakukan penelusuran terkait dengan keterlibatan ASN. Rekomendasi dari KASN ini untuk dijalankan oleh pejabat pembina kepegawaiannya, jadi yang melakukan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan terhadap ASN yang melanggar adalah KASN," jelas Ketua Bawaslu Sulteng.

Nasrun mengingatkan ASN di Tojo Una-una maupun daerah lainnya tidak terlibat aktif dan berpihak dengan Caleg maupun partai politik.

"Larangan bagi ASN salah satunya adalah datang mengikuti deklarasi itu tidak dibolehkan apalagi menggunakan atribut partai politik," sebut Nasrun.

Bahkan kata Nasrun, di Kabupaten Tojo Una-una adanya waktu khusus dalam sepekan menggunakan pakaian yang cenderung warna dan logo menjurus ke partai politik.

"Malah di Touna ada dalam sepekan khusus menggunakan atribut dan simbol walaupun tidak terpenuhi bahwa itu adalah simbol partai tapi kecenderungannya itu mengarah ke simbol partai karena warna dan logo tertentu itu dicantumkan," jelas Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun.

Pihaknya pun sudah melakukan klarifikasi terkait Netralitas ASN di Touna.

"Sebagian sudah kami lakukan klarifikasi, saat kami tanya bahwa alasannya adalah bentuk ekspersi dalam beragama karena memang simbol dan pakaian yang disebutkan itu cenderung ke salah satu parpol,"tuturnya. 

Baca juga: Eks Anggota Bawaslu Tojo Una-una Masuk Daftar 10 Besar Calon Komisioner KPU Sigi

Diketahui Isu Netralitas ASN di Sulawesi Tengah masih cukup tinggi di Kabupaten Tojo Una-una.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved