DPRD Sigi
Usulkan Ranperda Sigi Masagena dan Religi, Berikut Manfaatnya Bagi Masyarakat Menurut Sekda
Nuim Hayat mengatakan, Ranperda Sigi Masagena merupakan program responsif yang lahir dari aspirasi masyarakat.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Pemerintah Kabupaten Sigi memaparkan dua buah Ranperda masing-masing tentang Sigi Masagena dan Sigi Religi.
Pemaparan dan penjelasan itu diutarakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sigi Nuim Hayat pada Paripurna DPRD Sigi.
Rapat tersebut berlangsung di ruang sidang utama DPRD Sigi, Desa Kotarindau, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (21/11/2023).
Paripurna itu dipimpin Wakil Ketua II Endang Herdianti didampingi Wakte I Rahmat Saleh.
Nuim Hayat mengatakan, Ranperda Sigi Masagena merupakan program responsif yang lahir dari aspirasi masyarakat.
Baca juga: Wamendagri Tegur Pemkab Belum Teken NPHD dengan KPU-Bawaslu di Sulteng
Kata Nuim, Sigi Masagena merupakan gerakan terpadu penanggulangan kemiskinan berbasis ekonomi kerakyatan dengan tiga program utama antara lain bidang pendidikan, kesehatan dan perlindungan sosial.
"Tujuan utama dari program Sigi Masagena adalah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat menengah kebawah dalam hal memperoleh akses kesehatan gratis, pendidikan gratis, dan pemberdayaan ekonomi. hal ini menjadi wujud keberpihakan pemerintah daerah kepada masyarakat kecil di wilayah kabupaten Sigi," jelas Nuim Hayat.
Bekas Inspektur Inspektorat Sigi itu menjelaskan, pelaksanaan kebijakan Sigi Masagena sebelumnya telah diatur dalam peraturan bupati Sigi nomor 38 tahun 2016 tentang Sigi Masagena.
"Sehingga dengan ditetapkannya Ranperda ini nantinya, maka peraturan bupati tersebut akan dicabut," tuturnya.
Sementara itu untuk Ranperda Sigi Religi merupakan program khusus lintassektoral yangdicanangkan pemerintah Kabupaten Sigi dalam RPJMD tahun 2016-2021 dan dilanjutkan dalam RPJMD tahun 2021-2026.
"Program Sigi Religi ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan pembangunan di Kabupaten Sigi sebagaimana diamanatkan dalam misi Kabupaten Sigi yaitu misi ke-3 reformasi birokrasi dan tata kelola, penegakan supremasi hukum dan HAM serta misi ke-4 yakni meningkatkan kualitas ketertiban, keamanan dan harmoni sosial," jelas Nuim Hayat.
Sekda Sigi itu menyebutkan, pemerintah Kabupaten Sigi melalui Sigi Religi melaksanakan Sigi berdzikir bagi muslim dan Sigi beribadah bagi non-muslim.
Baca juga: Dikalahkan Irak, Pelatih Vietnam Sindir Timnas Indonesia: Kami Masih Lebih Unggul
Ada juga Kampung/desa mengaji dan umrah bagi imam masjid dan pegawai syara, serta wisata rohani ke yerusalem bagi opsir dan pendeta dari berbagai gereja di Kabupaten Sigi.
"Peraturan daerah ini diharapkan dapat menjadi perekat kemajemukan atau keberagaman kultur dan kepercayaan masyarakat Kabupaten Sigi, yang dapat menopang peningkatan kualitas ketenteraman dan kedamaian umat beragama," ujar Nuim.(*)
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.