DPRD Palu

DPRD Palu Bahas Raperda Kemudahan Investasi, Diyakini Tingkatkan Jumlah Investor

DPRD Palu bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi kepada masyarakat dan/atau investor.

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Jolinda Amoreka
DPRD Palu bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi kepada masyarakat dan/atau investor. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka 

TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Palu bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi kepada masyarakat dan/atau investor.

Ketua Pansus II Ratna Mayasari Agan menjelaskan raperda ini untuk meningkatan jumlah investor untuk berinvestasi di Kota Palu

"Pansus dua berharap ranperda ini dapat mendorong serta meningkatkan jumlah investor yang berinvestasi di Kota Palu," ujar Ratna Mayasari Agan.

Ratna Mayasari Agan menambahkan ranperda ini dapat menambah nilai investasi yang dapat menumbuhkan roda perputaran ekonomi Kota Palu. 

Baca juga: Harga Cabai Rawit di Kota Palu Tembus Rp 100 Ribu, Disperindag Palu: Dampak Produksi Berkurang

"Melalui ranperda ini dapat menambah investasi sebagai penggerak roda perputaran ekonomi yang dapat meningkatkan kesejahtetaan masyarakat Kota Palu," jelas Ratna Mayasari Agan.

Ranperda ini dibahas bersamaan dengan tiga ranperda lainnya dalam rapat paripurna, Selasa (5/12/2023).

Rapat paripurna ini dilaksanakan pada ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Jl. Moh. Hatta No.14, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved