Sulteng Hari Ini

VIDEO: KPI dan LBH Apik Sulteng Gaungkan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Sulteng

Diskusi itu digelar sebagai peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 2023 yang akan berlangsung selama 16 hari setiap tahunnya.

Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sulawesi Tengah menilai faktor ekonomi masih menjadi pemicu terbesar masalah Kekerasan Terhadap Perempuan.

Hal itu disampaikan perwakilan KPI Sulteng Maspa saat berdiskusi di Studio TribunPalu.com, Jl Emmy Saelan, Kelurahan Tatura Selatan, Kecamatan, Palu Selatan, Kota Palu.

Dalam diskusi itu Maspa tidak sendiri, dia bersama pengurus LBH  Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulteng Titik Tri Wahyuningsih dan Gabriella Botilangi sebagai perwakilan Orang Muda. 

Diskusi itu digelar sebagai peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan 2023 yang akan berlangsung selama 16 hari setiap tahunnya.

Adapun diskusi itu akan mengangkat tema "Kenali Hukumnya, Lindungi Korbannya.

Baca juga: Parigi Moutong Raih Terbaik II Aksi Percepatan Penurunan Stunting

Perwakilan LBH APIK Sulteng Titik Tri membuka diskusi dengan memaparkan sejarah peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap perempuan. 

"Peringatan itu digagas pertama kali oleh sebuah Global Woman Leader Institute pada tahun 1991 di mana tanggal 25 November dipilih sebagai penghormatan kepada mirabal bersaudara, yang mana mereka bertiga dibunuh dengan keji pada tahun 1960," jelas Titik dikutip dari Channel Youtube TribunPalu Offisial, Kamis (7/12/2023).

Dia menilai, 63 persen Kekerasan Terhadap Perempuan dipicu faktor ekonomi.

"Mandiri secara keuangan penting agar faktor pemicu ini tidak terjadi," ujar Titik.

Sementara Gabriella Botilangi selaku Orang Muda menilai, peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan merupakan momen kampanye massif kepada suluruh lapisan masyarakat bahwa harus ada penyadaran terkait Kekerasan Terhadap Perempuan.

Pendampingan Hukum

Titik Tri Wahyuningsih menyebutkan, LBH APIK Sulteng membuka layanan pengaduan via Whatsapp, Instagram, telepon, website atau langsung datang ke kantor di masing-masing daerah. 

"Kita mencoba bagaimana hak-hak dari korban yang melakukan pengaduan itu bisa tercapai walaupun tidak sepenuhnya terpenuhi, tapi kehadiran kami berusaha untuk hadir memberikan ruang dan mendampingi korban," ucap Titik Tri.

Dia berharap negara akan selalu hadir dalam menyikapi kasus kekerasan yang terjadi sehingga kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dapat terminimalisir. 

"Saya berpesan kepada teman - teman semua apabila mengalami kekerasan, jangan takut untuk melapor karena berani melapor itu hebat," ucap Titik.(*)
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved