Dugaan Korupsi di BPPW Sulteng

Kejari Palu Periksa 23 Saksi Dugaan Tipikor Sumur Artesis Huntap Tondo, Tersangka Segera Ditetapkan

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Palu I Nyoman Purya menyebut, pihaknya telah memeriksa 23 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek sum

|
Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Rian Afdhal
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Palu I Nyoman Purya menyebut, pihaknya telah memeriksa 23 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek sumur artesis di wilayah Huntap Tondo. 

Diketahui, proyek sumur artesis ini telah dialokasikan pembangunannya dari BPPW Sulteng sebesar Rp 6,9 milliar yang mana CV Tirta Utama Makmur terlibat dalam pekerjaan tersebut.

Namun, dari hasil permintaan keterangan serta data-data yang dikumpulkan, ditemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 1,7 milliar serta kurangnya volumen pekerjaan.

Tentunya, hal ini diduga melawan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan/Jasa.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved