Dugaan Korupsi di BPPW Sulteng
Kejari Palu Periksa 23 Saksi Dugaan Tipikor Sumur Artesis Huntap Tondo, Tersangka Segera Ditetapkan
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Palu I Nyoman Purya menyebut, pihaknya telah memeriksa 23 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek sum
|
Editor:
Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Rian Afdhal
Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Palu I Nyoman Purya menyebut, pihaknya telah memeriksa 23 saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek sumur artesis di wilayah Huntap Tondo.
Diketahui, proyek sumur artesis ini telah dialokasikan pembangunannya dari BPPW Sulteng sebesar Rp 6,9 milliar yang mana CV Tirta Utama Makmur terlibat dalam pekerjaan tersebut.
Namun, dari hasil permintaan keterangan serta data-data yang dikumpulkan, ditemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp 1,7 milliar serta kurangnya volumen pekerjaan.
Tentunya, hal ini diduga melawan ketentuan dalam Lampiran Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan/Jasa.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Dugaan Korupsi di BPPW Sulteng
BREAKING NEWS: Kejari Palu Tetapkan 2 Tersangka Dugaan Korupsi Sumur Artesis |
![]() |
---|
Bidik Dugaan Korupsi Proyek Sumur Artesis, Kejari Palu Sita 38 Dokumen dan Periksa 23 Saksi |
![]() |
---|
Berikut 38 Dokumen yang Disita Penyidik Kejari Palu dari Kantor BPPW Sulteng soal Dugaan Tipikor |
![]() |
---|
Penyidik Kejari Palu Geledah Kantor BPPW Sulteng selama 3 Jam, Puluhan Dokumen Disita |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Kejari Palu Geledah Kantor BPPW Sulteng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.