Pileg 2024
Ikut Deklarasikan Caleg Partai Lain, Perindo Sulteng Pecat Andri Gultom
Andri Gultom menyampaikan keberpihaknnya kepada Mardiman Sane untuk menang di Pileg 2024.
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila
TRIBUNPALU.COM, PALU - Caleg Partai Perindo Kota Palu Andri Gultom mendukung Mardiman Sane menuju DPR RI.
Diketahui, Mardiman Sane merupakan Caleg Partai Demokrat.
Hal tersebut diutarakan Andri Gultom dalam kegiatan Deklarasi Milenial Sulteng untuk Mardiman Sane Menuju DPR RI di Cafe Renjana, Jl Kampung Nelayan, Kelurahan Talise Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Kegiatan tersebut dirangkaikan deklarasi AMANS Sulawesi Tengah untuk Mardiman Sane menuju DPR RI.
Andri Gultom menyampaikan keberpihaknnya kepada Mardiman Sane untuk menang di Pileg 2024.
Baca juga: Eks Ketua Perindo Palu Laporkan 4 Caleg Partainya ke Polda Sulteng
“Saya mendukung penuh Mardiman Sane sebagai Caleg DPR RI dari partai Demokrat,” ucap Andri Gultom kepada TribunPalu.com.
Menurutnya Mardiman Sane merupakan sosok penuh dengan perhatian terhadap buruh dan pekerja bangunan, karena tergabung dalam Dewan Pembina di organisasi Dewan Pertukangan Nasional (DPN) Sulawesi Tengah.
“Sampaikan kepada seluruh masyarakat agar pada Pemilu 2024 kita memilih namanya Mardiman Sane,” ujar Andri Gultom.
Ketua Dewan Pertukangan Nasional Provinsi Sulteng itu menegaskan harus berani bersuara dalam berpolitik, meskipun berbeda pandangan dalam pemenangan Capres 2024.
Tanggapan Partai Perindo
Jubir DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah Mohamad Hamdin mengusulkan pemecatan Andri Gultom sebagai kader partai.
"Keterlibatan Andri Gultom secara aktif dalam deklarasi AMANS Sulawesi Tengah untuk Mardiman Sane menuju DPR RI bukan hanya melanggar ketentuan partai, tapi sudah melenceng jauh dari nalar politik kami. Semua partai akan melakukan tindakan yang sama jika ada kadernya seperti itu," ucap Hamdin via Whatsapp.
Dia menyebutkan, Ketua DPW Partai Perindo Sulteng Mahfud Masuara telah mengkonfirmasi laporan media tersebut kepada Andri Gultom.
Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, partai mengambil tindakan politik pada Andri Gultom dalam bentuk usulan pemecatan sebagai kader partai.
" Secara lisan, DPP Partai Perindo telah memberi respon atas usulan pemecatan Andri Gultom terhitung mulai hari ini, Sabtu, 16 Desember 2023. Surat pemecatan menyusul," ucap Hamdin.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Caleg-Partai-Perindo-Kota-Palu-Andri-Gultom.jpg)