Pilpres 2024
Tanggapi Dugaan Pelanggaran Pemilu Mayor Inf Teddy, TKN Prabowo-Gibran: Namanya Juga Ajudan
Ajudan pribadi Prabowo Subianto, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya menjadi sorotan karena dugaan pelanggaran Pemilu.
TRIBUNPALU.COM - Ajudan pribadi Prabowo Subianto, Mayor Inf Teddy Indra Wijaya menjadi sorotan karena dugaan pelanggaran Pemilu.
Dugaan pelanggaran tersebut didasari kehadiran Teddy saat Debat Pilpres 2024 pada Selasa (12/12/2023).
Terkait hal tersebut, Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid buka suara.
Menurutnya, TKN Prabowo-Gibran sejatinya patuh dan mengikuti apa yang menjadi aturan dalam UU TNI yang mengatur soal pengawalan ajudan.
"Jawabannya kita ikuti aturan main yang melekat di dalam TNI," kata Nusron kepada Tribunnews, Senin (18/12/2023).
Kata dia, tugas dan tanggung jawab Mayor Teddy di TNI merupakan ajudan yang melekat dengan Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan RI (Menhan).
Bahkan, Mayor Teddy kata dia, harus mengikuti aktivitas Prabowo selama 24 jam.
"Kan tugasnya Pak Teddy melekat 24 jam dengan Menhan. Namanya juga ajudan," kata dia.
Atas hal itu, Ketua DPP Partai Golkar tersebut, enggan memberikan respons lebih jauh terkait polemik ini.
Terlebih, lembaga tempat Mayor Teddy bertugas dalam hal ini TNI sudah memberikan respons.
"Kan sudah ada tanggapan dari TNI," tukas dia.
Respons TNI
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Julius Widjojono angkat bicara terkait dugaan pelanggaran pemilu Mayor Inf Teddy Indra Wijaya yang merupakan ajudan pribadi capres nomor urut 2, Prabowo Subianto.
Julius mengatakan kehadiran Teddy tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik.
"Kehadirannya tidak mewakili institusi TNI atau pribadi yang ikut berpolitik, yang bersangkutan hanya memposisikan dirinya sebagai ajudan, tidak lebih," kata Julius ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (17/12/2023).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Teddy-pelanggaran-pemilu.jpg)