Ledakan Tungku Tewaskan 12 Pekerja

KSBSI Imbau Buruh Mogok Kerja Hingga Kepmenaker Nomor 349 Diterapkan di Kawasan PT IMIP Morowali

Ketua KSBSI Pusat Riswan Lubis mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap perusahan yang berada di kawasan PT IMIP

|
Editor: mahyuddin

Jangan Main Evalusi-evaluasian

Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), organisasi Advokat Rakyat Indonesia menyoroti banyaknya korban dalam insiden Ledakan Tungku Smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah

Advokat Rakyat Agussalim meminta PT ITSS dan PT IMIP menjamin keselamatan kerja dan mengumumkan hasil evaluasi dari peristiwa tersebut.

"Saya menuntut PT ITSS dan PT IMIP membuka diri terkait peristiwa itu untuk diketahui secara umum," ujar Agussalim melalui rilis tertulisnya kepada TribunPalu.com, Selasa (26/12/2023).

Dia juga meminta perusahaan tidak mengintimidasi buruh yang melakukan penyebaran informasi kecelakaan kerja.

"Perusahan- perusahan di IMIP harus tunduk pada hukum perburuhan di Indonesia dan internasional, mereka harus memberikan jaminan keselamatan kerja bagi buruhnya," ucap Koordinator SPHP Nasional Agussalim itu.

Dari catatan SPHP, kecelakaan kerja di kawasan PT IMIP bukan kali pertama di 2023.

Setidaknya sudah enam kali kecelakaan kerja terjadi sepanjang 2023 di kawasan tambang nikel tersebut dan menelan korban jiwa.

“Demi rentai ekonomi dan mengejar ambisi pertumbuhan ekonomi, buruh menjadi budak di kaki pemodal borjuasi nasional dan membiarkan buruh dalam keadaan bahaya. Peristiwa ini dapat dianggap sebagai pelanggaran HAM yang serius, dan kami berharap keberanian Komnas HAM untuk menyatakan bahwa peristiwa itu merupakan pelanggaran HAM,” ucap Agussalim.

Direktur LBH Rakyat Khasogy Hamonangan menilai kejadian berulang di kawasan PT IMIP Morowali tanpa tindakan tegas kepada perusahaan terksesan pembiaran oleh pemerintah.

"Harus ada evaluasi tegas, bukan hanya formalitas semata. Tim Independen dari pusat dan daerah yang bertanggung jawab mestinya mengambil keputusan hukum, bukan evaluasi-evaluasian untuk sekedar diketahui publik," ucap Khasogy.

Ledakan Tungku Smelter itu mengakibatkan 59 karyawan PT ITSS mengalami luka.

Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved