Ledakan Tungku Tewaskan 12 Pekerja

Jatam Sulteng Minta Presiden dan Kapolri Lakukan Hal Ini Buntut Ledakan Tungku Smelter PT ITSS

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng menuntut Presiden Jokowi agar melakukan audit atau evaluasi atas peristiwa ledakan tungku smelter PT Indones

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng menuntut Presiden Jokowi agar melakukan audit atau evaluasi atas peristiwa ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS) kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Kabupaten Morowali. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Rian Afdhal

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng menuntut Presiden Jokowi agar melakukan audit atau evaluasi atas peristiwa ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Stell (ITSS) kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) Kabupaten Morowali.

Pasalnya, ledakan tungku smelter nikel PT ITSS di kawasan PT IMIP Morowali ini sudah berulang kali terjadi dengan.

Fenomena puncak gunung es yang terus dibiarkan ini mengakibatkan banyak korban jiwa berjatuhan.

"Ini bukan kejadian pertama, tetapi sudah berulang dan fenomena yang sama terjadi di banyak kawasan industri nikel di Indonesia,” ucap Koordinator Jatam Sulteng Taufik melalui keterangan tertulisnya yang diterima TribunPalu, Selasa (26/12/2023).

Baca juga: Korban Tewas Kecelakaan Kerja di Kawasan PT IMIP Morowali Capai 18 Orang, 8 Tenaga Kerja Asing

Kata Taufik, menurut catatan Trends Asia, selama kurun 2015-2022, 53 orang tewas karena kecelakaan kerja di sana. 75 persen korban adalah tenaga kerja lokal dan sisanya, tenaga kerja China.

Menurutnya, jumlah itu masih rendah, karena perusahaan diduga cenderung menutupi kecelakaan-kecelakaan kerja yang terjadi di lapangan hingga menyulitkan pengumpulan informasi.

"Jumlah korban kematian di kawasan industri nikel ini sebenarnya bisa jauh lebih tinggi, namun perusahaan seringkali diduga terutup, dan cenderung sembunyikan informasi, ini sejalan dengan pemerintah yang abai dan tak tegas.," ujarnya.

"Para karyawan diduga ketakutan memberikan informasi kecelakaan, karena konsekuensinya mereka diduga akan mendapatkan surat peringatan atau bahkan langsung dipecat,” tambahnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga meminta Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk segera lakukan proses hukum atas peristiwa tersebut.

"Kami juga menuntut presiden untuk segera perintahkan PT IMIP agar melakukan pemulihan sosial-ekologis atas segala kerusakan yang telah terjadi," tuturnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved