Ledakan Tungku Tewaskan 12 Pekerja
Dua Pasien Korban Ledakan Tungku Smelter PT ITSS Dirujuk ke Makassar dan Jakarta
Dua pasien korban kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dalam Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP
TRIBUNPALU.COM - Sedikitnya dua pasien korban kecelakaan kerja di PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) dalam Kawasan Industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dirujuk ke Makassar dan Jakarta, Minggu (24/12/2023) pagi.
Sebelum dirujuk ke Makassar dan Jakarta, keduanya sempat mendapatkan perawatan intensif di RSUD Morowali sejak 24 hingga 26 Desember 2023.
Keduanya dirujuk di dua daerah yang berbeda.
Enal Affandi Agus dirujuk ke rumah sakit yang ada di Kota Makassar dan Larry Van Hanzrianto di rujuk ke rumah sakit di Jakarta.
Baca juga: Fraksi Bersih Sulteng Minta DPRD Ambil Tindakan pada PT IMIP Usai Ledakan Tungku Smelter
Keduanya diterbangkan melalui bandara khusus PT IMIP pada 27 Desember 2023 sore hari.
Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa para pasien mendapat perawatan yang lebih intensif.
Untuk diketahui, PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya.
Tak hanya itu saja, selama perawatan PT IMIP juga memastikan seluruh kebutuhan korban selama di rumah sakit, akan terpenuhi, baik fisik maupun psikis.
Ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dan kepedulian kepada mereka yang telah menjadi korban.
Saat ini, sedang dilakukan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP.
Perusahaan mempercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang, dan menjamin terselenggaranya kerja sama dengan para pihak terhadap rekomendasi penanganan dampak yang muncul sesuai tata hukum yang berlaku.
Perusahaan siap melakukan segala bentuk perbaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, PT IMIP sendiri akan memberikan santunan bagi para korban yang meninggal dalam musibah tersebut.
Baca juga: Fraksi Bersih Sulteng Unjuk Rasa soal Ledakan Tungku Smelter, Anggota DPRD: Kita akan Investigasi
Besaran santunan yang diberikan PT IMIP ini sebesar Rp 600 juta untuk masing-masing korban.
Santunan itu secara simbolis akan diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban.
Sedangkan bagi korban non-fatality, santunan yang diberikan sesuai dengan kasusnya masing-masing.
Sebelumnya, PT IMIP juga telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia.
Termasuk biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.
Tak hanya itu saja, PT IMIP telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, untuk pemberian santunan lainnya.
Hasilnya, para korban meninggal ini akan mendapatkan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah.
Upah pokok terendah di Kawasan IMIP Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000. Dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta.
Selain itu, diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan Jaminan Hari Tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja.
Masing-masing korban fatality juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan.
Sementara yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
PT IMIP juga memastikan bahwa korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) sampai jenjang perguruan tinggi.(*)
Ledakan Tungku Smelter
PT IMIP
Sulawesi Tengah
Sulteng Hari Ini
PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel
RSUD Morowali
PT ITSS
Kejari Morowali Sebut Dua Tersangka Kebakaran Smelter PT ITSS Disidang Pasca Idulfitri 2024 |
![]() |
---|
Polda Sulteng Limpahkan Perkara Dua Tersangka Ledakan Smelter PT ITSS ke Kejari Morowali |
![]() |
---|
Berikut Kronologi Kebakaran Tungku 41 PT ITSS di Morowali Versi Walhi Sulteng |
![]() |
---|
Ahli Waris 5 Tenaga Kerja Asing di Morowali Dapat Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Walhi Sulteng Komentari Pekerja Cina Jadi Tersangka Ledakan Tungku Smelter di Morowali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.