Pileg 2024

Bawaslu Sulteng Serahkan Persoalan Rilis Data Surat Suara Rusak ke KPU

Kata Nasrun, berdasarkan keputusan KPU terkait kategori rusak dapat digunakan kembali serta harus dimusnahkan.

Editor: mahyuddin
TribunPalu.com/ Moh Salam
Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun mengatakan, hingga saat ini isu Netralitas ASN di Sulawesi Tengah masih cukup tinggi di Kabupaten Tojo Una-una 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawas Pemilihan Umum Sulawesi Tengah (Bawaslu Sulteng) menemukan logistik surat suara di wilayah Bumi Tadulako mengalami kerusakan cukup masif.

Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun mengatakan, surat suara rusak ditemukan di 13 daerah Sulawesi Tengah.

"Hampir semua dari lima jenis surat suara itu ada kerusakan. Misalnya karena pada saat di pabrik ada yang sobek dan terkena tinta di bagian foto," ujar Nasrun kepada TribunPalu.com, Rabu (17/1/2024).

Kata Nasrun, berdasarkan keputusan KPU terkait kategori rusak dapat digunakan kembali serta harus dimusnahkan.

Baca juga: Bawaslu Sulteng Sarankan KPU Segera Ganti Surat Suara Rusak, Distribusi Logistik H-7

"Jadi ketentuan Keputusan KPU Nomor 1395 tahun 2023 bisa kita lihat kriteria kerusakan sehingga polanya pada saat sortir lipat untuk dipisahkan dulu, mana semua yang rusak, setelah itu Bawaslu menyarankan dan mengimbau kepada KPU untuk melakukan klasifikasi masuk kategori rusak 1 atau rusak 2," jelas Nasrun.

"Jadi kalau hanya melihat jumlah rusak tapi harus menunggu dulu KPU mengeluarkan rilis data resmi mereka bahwa surat suara rusak bisa digunakan kembali dan tidak bisa digunakan lagi sehingga itu yang dilakukan klaim," paparnya menambahkan.

Nasrun menyerahkan kepada KPU untuk merilis data kerusakan surat suara rusak dari 13 kabupaten kota di Sulawesi Tengah.

"Jadi sebenarnya bukan temuan tapi hasil pengawasan Bawaslu yang kami koordinasikan ke KPU dan nantinya KPU yang akan melakukan klasifikasi mana yang masih bisa digunakan kembali atau tidak dapat dipakai lagi," tutur Nasrun.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved