Donggala Hari Ini

4 Hari Terombang-ambing di Laut, 2 Warga Filipina Kini Menginap di Polsek Sojol Donggala

Belum diketahui, kronologi dari kecelakaan laut yang menyebabkan keduanya terdampar di Polsek Sojol.

Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
handover
Kepolisian Sektor (Polsek) Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengamankan dua warga asing asal Filipina, Selasa (30/1/2024). 

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Kepolisian Sektor (Polsek) Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengamankan dua warga asing asal Filipina, Selasa (30/1/2024).

Kedua warga Filipina yang belum diketahui identitasnya itu diamankan setelah empat hari terombang-ambing di perairan Indonesia.

Belum diketahui, kronologi dari kecelakaan laut yang menyebabkan keduanya terdampar di Polsek Sojol.

Berdasarkan laman Facebook Andi Panguriseng, keduanya diinapkan di sel tahanan.

Baca juga: 100 KK di Desa Kumbasa Donggala Terisolasi Akibat Jembatan Penghubung Terendam Banjir

Tampak pemilik akun mewawancara keduanya WNA itu sembari berguyon.

Meski menginap di tahanan, keduanya tidak perlakukan seperti tahanan karena mereka tetap diizinkan menghubungi keluarga via telepon.

Dalam keterangannya, akun Andi Panguriseng menyebut keduanya empat hari terombang-ambing di lautan sebelum terdampar di Donggala.

Hingga berita ini dirilis, TribunPalu.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak di Polsek Sojol.(*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved