Donggala Hari Ini
4 Hari Terombang-ambing di Laut, 2 Warga Filipina Kini Menginap di Polsek Sojol Donggala
Belum diketahui, kronologi dari kecelakaan laut yang menyebabkan keduanya terdampar di Polsek Sojol.
Penulis: Haqir Muhakir | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Kepolisian Sektor (Polsek) Sojol, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, mengamankan dua warga asing asal Filipina, Selasa (30/1/2024).
Kedua warga Filipina yang belum diketahui identitasnya itu diamankan setelah empat hari terombang-ambing di perairan Indonesia.
Belum diketahui, kronologi dari kecelakaan laut yang menyebabkan keduanya terdampar di Polsek Sojol.
Berdasarkan laman Facebook Andi Panguriseng, keduanya diinapkan di sel tahanan.
Baca juga: 100 KK di Desa Kumbasa Donggala Terisolasi Akibat Jembatan Penghubung Terendam Banjir
Tampak pemilik akun mewawancara keduanya WNA itu sembari berguyon.
Meski menginap di tahanan, keduanya tidak perlakukan seperti tahanan karena mereka tetap diizinkan menghubungi keluarga via telepon.
Dalam keterangannya, akun Andi Panguriseng menyebut keduanya empat hari terombang-ambing di lautan sebelum terdampar di Donggala.
Hingga berita ini dirilis, TribunPalu.com masih berupaya mengkonfirmasi pihak di Polsek Sojol.(*)
Fraksi Golkar Setujui Ranperda RPJMD Donggala 2025–2029 |
![]() |
---|
Kabupaten Donggala Promosikan Tenun Bomba dan Kopi Lokal di Ajang APKASI 2025 |
![]() |
---|
Fraksi PDIP DPRD Donggala Terima dan Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Sembilan Fraksi DPRD Donggala Setujui Pembahasan Lanjutan Ranperda RPJMD 2025-2029 |
![]() |
---|
Donggala Rumuskan RPJMD Lima Tahun ke Depan, Fokus pada Transformasi dan Kesejahteraan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.