Lansia di Polman Sulbar Kepergok Warga Diduga Cabuli Remaja Putri di Rumah Kosong

Seorang pria lansia berinisial DR (60) ditangkap polisi usai diduga cabuli remaja putri di amatan Polewali, Polman, Senin (19/2/2024).

Editor: Haqir Muhakir
handover
Ilustrasi - 

TRIBUNPALU.COM - Seorang pria lansia berinisial DR (60) ditangkap polisi usai diduga cabuli remaja putri di amatan Polewali, Polman, Senin (19/2/2024).
 
Sebelum ditangkap personel Polres Polewali Mandar (Polman) DR sempat kepergok warga.

DR digrebek di sebuah rumah kosong di Kelurahan Manding, Polman, Sulawesi Barat (Sulbar).

Warga melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan DR ke polisi yang tiba di lokasi.

Baca juga: UPDATE Real Count KPU DPR RI Dapil Sulteng Senin 19 Februari 2024 Pukul 06.18 WIB

Peristiwa pertama kali diketahui oleh seorang yang lewat di depan rumah kosong dan melihat lampu menyala.

"Rumah tersebut kosong, warga curiga karena lampunya menyala, lalu segera melapor ke warga lainnya," terang KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Irfan dilansir dari TribunSulbar.com.

Ia menjelaskan warga yang sudah berkumpul langsung menggerebek rumah tersebut.

Warga mendapati pelaku yang hendak menggauli gadis belia di dalam kamar rumah.

Pelaku pun tidak dapat mengelak, dan langsung diamankan, lalu dijemput petugas.

Baca juga: Sopir Asal Palu Tewas usai Tabrak Pick Up Sedang Parkir di Wonomulyo Kabupaten Polman

"Laporan sementara baru diraba payudaranya, belum sempat disetubuhi, karena digrebek warga," lanjutanya.

Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan lanjutan di Ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polman.

Ipda Irfan belum mengungkap modus yang dilakukan pelaku sehingga dapat membawa gadis belia ini.

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa baju korban dan baju yang dikenakan pelaku.(*)

 

(Tribunsulbar.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Belajar dari John F Kennedy

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved