Road to Selat Makassar Summit

4 Maret 2024, Pemerintah 5 Provinsi Bahas Lembaga Pengelolaan Selat Makassar di Kota Palu

Hasil Rakor dibawa ke pertemuan puncak atau Summit yang rencananya berlangsung April 2024.

Editor: mahyuddin
handover
Pemerintah Sulawesi Tengah mendorong pengelolaan kawasan Selat Makassar dalam satu forum atau kelembagaan resmi bersama provinsi lain. Hal itupun diwujudkan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura dengan mengundang pemerintahan dari lima provinsi kawasan Selat Makassar. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pemerintah Sulawesi Tengah mendorong pengelolaan kawasan Selat Makassar dalam satu forum atau kelembagaan resmi bersama provinsi lain.

Hal itupun diwujudkan Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura dengan mengundang pemerintahan dari lima provinsi kawasan Selat Makassar.

Pertemuan dikemas dengan Rapar Koordinasi Road to Selat Makassar Summit 2024.

Kegiatan itu bertajuk Membangun Kerja Sama Pemerintahan Kawasan Selat Makassar sebagai Wujud Dukungan Terhadap Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua Panitia Road to Selat Makassar Summit 2024 Farid Rifai Yotolembah yang juga Staf Ahli Gubenur Sulteng menyebutkan, kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Gubernur Rusdy Mastura 15 silam, saat masih menjabat sebagai Wali Kota Palu.

Baca juga: Pengelolaan Potensi Selat Makassar, Sulteng Matangkan Rakor Road To Selat Makassar Summit

Pemikiran itu kemudian mendapat tanggapan dari pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden RI Nomor 83 tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Selat Makassar.

Selat Makassar masuk dalam Kawasan Antarwilayah yang meliputi lima provinsi.

Yaitu Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

"Upaya membuat rencana zonasi kawasan antarwilayah Selat Makassar diharapkan dapat berperan sebagai sebagai alat operasionalisasi dari rencana tata ruang laut serta alat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan di kawasan Selat Makassar," jelas Farid Rifai Yotolembah di kantor gubernur, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (28/2/2024).

Dia menambahkan, Road to Selat Makassar Summit bakal dilangsungkan 4 Maret 2024 di Kota Palu.

"Ada tiga perwakilan kementerian kami undang sebagai narasumber. Ada dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan," jelas Farid Rifai Yotolembah.

Kadis Kominfo Santik Sulteng Sudaryano R Lamangkona menambahkan, Gubernur Rusdy Mastura menawarkan empat materi pokok dalam pertemuan itu.

Keempatnya yaitu potensi, kelembagaan, kerja sama dan infrastruktur. 

"Tujuan dari pelaksanaan Rakor tersebut untuk membahas langkah-langkah strategis terkait kelembagaan kerja sama pemerintah provinsi di Selat Makassar untuk pengelolaan potensi di ALKI II," ujar Sudaryano R Lamangkona.

Selanjutnya, hasil Rakor dibawa ke pertemuan puncak atau Summit yang rencananya berlangsung April 2024.

Baca juga: Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Gagas Kerjasama Wilayah Selat Makassar

Diketahui, pengelolaan selat yang dilayari 36 ribu kapal dalam setahun itu sangat strategis guna mendukung IKN di Kalimantan Timur. 

Dari sisi potensi, Selat Makassar merupakan poros lalulintas distribusi logistik serta perdagangan di Kawasan Timur Indonesia. 

Prinsip dasar pengembangan Kawasan Selat Makassar memadukan tiga konsep pembangunan kemaritiman, yaitu Industrialisasi sebagai pintu Investasi, sinergitas dan kolaborasi antarpemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta Pembangunan berkelanjutan.

Pengembangan Kawasan Selat Makassar memperhitungkan keterkaitan dan konektivitas dengan daerah di sekitar Wilayah Ibu Kota Nusantara sebagai daerah Mitra Ibu Kota Nusantara.

Keterkaitan dan konektivitas tersebut tidak hanya dari sisi penyediaan infrastruktur, tapi juga menyangkut hubungan dan kerja sama sosial antarpenduduk serta hubungan dan kerja sama ekonomi yang saling mendukung dan menguatkan.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved