Banggai Hari Ini

AGRA Sulteng Dukung Perjuangan Warga Tolak Pertambangan Batu Gamping di Garesa dan Laroue

Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Wilayah Sulawesi Tengah mendukung penuh perjuangan warga Desa Garesa dan Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupa

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Ketua AGRA Sulteng, Irsan S Ndala. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Wilayah Sulawesi Tengah mendukung penuh perjuangan warga Desa Garesa dan Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali menolak pertambangan batu gamping di daerahnya.

Diketahui, warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Garesa Laroue ini telah melakukan aksi demonstrasi penolakan sejak kemarin, Selasa (27/2/2024), hingga hari ini di Kantor Bupati Morowali.

Ketua AGRA Wilayah Sulteng, Irsan S Ndala, menilai izin pertambangan batu gamping yang ada di wilayah Desa Laroue dan Garesa itu hanya akan memberikan dampak buruk bagi lingkungan setempat.

Serta akan semakin memperburuk ketimpangan penguasaan tanah di tengah laju ekspansi pertambangan nikel yang kian menggurita menguliti daratan pesisir timur Sulawesi.

Baca juga: DPRD Sulteng Rapat Paripurna Bahas Penetapan Enam Raperda

Tak hanya itu, lanjut Irsan, penambangan batu gamping dengan metode penggunaan bahan peledak untuk menghancurkan batuan akan memberikan efek percepatan kerusakan lingkungan yang kian berlipat ganda, melahirkan polusi, dan bebagai dampak lingkungan lainnya.

"Kondisi ini nantinya akan dihadapi masyarakat Desa Laroue dan Garesa," kata Irsan, Rabu (28/2/2024).

Ia menegaskan kehadiran pertambangan batu gamping di Desa Garesa dan Laroe tidak akan memberikan dapak positif bagi rakyat setempat, justru hanya akan menambah derita rakyat, terlebih kehadiran pertambangan tersebut juga diorientasikan hanya untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kapur untuk mendukung proses produksi nikel NIP dan Stainlees Steel di kawasan industri PT IMIP.

Karena itu, senada dengan tuntutan warga Desa Garesa dan Laroue, AGRA Sulteng juga mendesak kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kadis DPMPTSP untuk mecabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu gamping di Desa Laroue dan Garesa..

"Serta hentikan ekspansi lahan industri yang hanya akan merampas seluruh sumber-sumber kehidupan masyarakat yang ada di Kecamatan Bungku Timur," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved