Morowali Hari Ini

Mahasiswa Morowali Desak Cabut WIUP di Desa Garesa dan Laroue, Aksi Diwarnai Adu Mulut

Puluhan massa tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali (IP2MM) berunjuk rasa mendesak pencabutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP

Editor: Haqir Muhakir
Syahrul Cahya
Puluhan massa tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali (IP2MM) berunjuk rasa mendesak pencabutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Desa Garesa dan Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Kamis (29/2/2024) pagi.  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya

TRIBUNPALU.COM, PALU - Puluhan massa tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali (IP2MM) berunjuk rasa mendesak pencabutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Desa Garesa dan Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Kamis (29/2/2024) pagi. 

Berbekal sound sistem dan membentangkan spanduk, massa aksi menggeruduk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah, Jl Cik Ditiro, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu. 

Mereka khawatir, adanya WIUP di dua desa tersebut berpotensi menghadirkan  pertambangan. 

Mereka menyatakan sikap menolak kehadiran pertambangan utamanya tambang batu gamping. 

Baca juga: Aktivitas Seksual Lelaki Suka Lelaki Berisiko Tertular HIV/Aids, Dinkes Morowali Sarankan Hal Ini

Menurut mereka, kehadiran tambang batu gamping di Morowali saat ini justru kian massif. 

Mereka khawatir, perluasan wilayah pertambangan mengancam kerusakan lingkungan, dan hilangnya mata pencaharian utama warga sebagai petani dan nelayan. 

Sebelumnya, pihak Pemerintah Desa Garesa dan Laroue telah melayangkan surat pada 4 Agustus 2023 lalu terkait penolakan dan pencabutan WIUP. 

Namun, mereka menyebut hingga hari ini tak mendapatkan respon serius dari pihak pemerintah. 

Kedatangan mereka untuk mendesak agar Dinas PMPTSP selaku pemberi perizinan mencabut WIUP dan menyatakan sikap menolak hadirnya tambang batu gamping di dua desa itu. 

"Maka hari ini kita katakan, segera berikan surat pernyataan bahwa pihak dinas mendukung pencabutan WIUP, " tegas Korlab Albar dalam orasinya.

Namun, unjuk rasa itu berlangsung tegang. 

Bahkan sempat terjadi adu mulut antara para mahasiswa dan pihak Dinas PMPTSP Sulteng. 

Alasannya, proses pencabutan WIUP menurut Dinas PMPTSP memerlukan prosedur panjang. 

"WIUP itu terbitnya dengan prosedur panjang, maka pencabutan nya tidak bisa dilakukan pada saat kamu minta dicabut, kita akan proses apa yang kalian sampaikan," ujar Sekretaris Dinas PMPTSP, Nurhalis M. Lauselang saat menerima massa aksi. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved