Morowali Hari Ini
Mahasiswa Morowali Desak Cabut WIUP di Desa Garesa dan Laroue, Aksi Diwarnai Adu Mulut
Puluhan massa tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali (IP2MM) berunjuk rasa mendesak pencabutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahrul Cahya
TRIBUNPALU.COM, PALU - Puluhan massa tergabung dalam Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Morowali (IP2MM) berunjuk rasa mendesak pencabutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Desa Garesa dan Laroue, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Kamis (29/2/2024) pagi.
Berbekal sound sistem dan membentangkan spanduk, massa aksi menggeruduk kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Provinsi Sulawesi Tengah, Jl Cik Ditiro, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Mereka khawatir, adanya WIUP di dua desa tersebut berpotensi menghadirkan pertambangan.
Mereka menyatakan sikap menolak kehadiran pertambangan utamanya tambang batu gamping.
Baca juga: Aktivitas Seksual Lelaki Suka Lelaki Berisiko Tertular HIV/Aids, Dinkes Morowali Sarankan Hal Ini
Menurut mereka, kehadiran tambang batu gamping di Morowali saat ini justru kian massif.
Mereka khawatir, perluasan wilayah pertambangan mengancam kerusakan lingkungan, dan hilangnya mata pencaharian utama warga sebagai petani dan nelayan.
Sebelumnya, pihak Pemerintah Desa Garesa dan Laroue telah melayangkan surat pada 4 Agustus 2023 lalu terkait penolakan dan pencabutan WIUP.
Namun, mereka menyebut hingga hari ini tak mendapatkan respon serius dari pihak pemerintah.
Kedatangan mereka untuk mendesak agar Dinas PMPTSP selaku pemberi perizinan mencabut WIUP dan menyatakan sikap menolak hadirnya tambang batu gamping di dua desa itu.
"Maka hari ini kita katakan, segera berikan surat pernyataan bahwa pihak dinas mendukung pencabutan WIUP, " tegas Korlab Albar dalam orasinya.
Namun, unjuk rasa itu berlangsung tegang.
Bahkan sempat terjadi adu mulut antara para mahasiswa dan pihak Dinas PMPTSP Sulteng.
Alasannya, proses pencabutan WIUP menurut Dinas PMPTSP memerlukan prosedur panjang.
"WIUP itu terbitnya dengan prosedur panjang, maka pencabutan nya tidak bisa dilakukan pada saat kamu minta dicabut, kita akan proses apa yang kalian sampaikan," ujar Sekretaris Dinas PMPTSP, Nurhalis M. Lauselang saat menerima massa aksi.
Wamenperin Faisol Riza Kunjungi Poltek Morowali, Tekankan Pentingnya SDM Industri Kompeten |
![]() |
---|
Polda Sulteng dan PT MSS Serahkan Santunan untuk Keluarga MR Korban Penganiayaan di Morowali |
![]() |
---|
Terungkap, Ini Barang-Barang yang Dijarah Saat Rusuh PT IMIP Morowali |
![]() |
---|
IMIP Luncurkan Program Cuti Kasih Sayang, Siapkan 2.000 Bantuan Pendidikan |
![]() |
---|
RPJMD Morowali 2025–2029 Resmi Disahkan, Ini 5 Fokus Utamanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.