DPRD Sigi

Sekda Sigi Hadiri Paripurna Pelantikan Nius Paruki sebagai PAW Anggota DPRD

Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Sigi, Nuim Hayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sigi pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota dewan masa bakt

|
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Sigi, Nuim Hayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sigi pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota dewan masa bakti 2019-2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, SIGI - Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Sigi, Nuim Hayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sigi pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan masa bakti 2019-2024.

Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Jl Dayo Savi, Desa Kotarindau Kecamatan Dolo.

"Dengan dilantik Nius Paruki pengganti Imran Latjedi, harus kita  pahami bersama bahwa mekanisme pergantian antar waktu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, diawali dari usulan partai politik anggota DPRD yang bersangkutan," ucap Nuim melalui keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Jumat (1/2/2024).

Baca juga: Jamaludin L Nusu Nyatakan Siap Maju Pemilihan Bupati Sigi 2024

Menurut Sekda Sigi, sesuai aturan partai politik  memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan (PAW). DPRD dan pemerintah dalam  hanya bertugas memproses usulan tersebut dengan melakukan verifikasi Se-objektif.

Nuim berharap, dengan dilantiknya Nius Paruki pengganti antarwaktu anggota dewan masa bakti 2019-2024 diharapkan dapat bekerja dengan baik sesuai dengan prosedur.

Diketahui, kegiatan tersebut di hadiri oleh Unsur Forkompinda Kabupaten Sigi, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, para anggota DPRD kabupaten Sigi serta Ketua BAWASLU Kabupaten Sigi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved