DPRD Sigi
Sekda Sigi Hadiri Paripurna Pelantikan Nius Paruki sebagai PAW Anggota DPRD
Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Sigi, Nuim Hayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sigi pelantikan pengganti antarwaktu (PAW) anggota dewan masa bakt
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Sekretaris Daerah(Sekda) Kabupaten Sigi, Nuim Hayat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sigi pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota dewan masa bakti 2019-2024.
Pelantikan berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sigi, Jl Dayo Savi, Desa Kotarindau Kecamatan Dolo.
"Dengan dilantik Nius Paruki pengganti Imran Latjedi, harus kita pahami bersama bahwa mekanisme pergantian antar waktu sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, diawali dari usulan partai politik anggota DPRD yang bersangkutan," ucap Nuim melalui keterangan tertulis yang diterima TribunPalu.com, Jumat (1/2/2024).
Baca juga: Jamaludin L Nusu Nyatakan Siap Maju Pemilihan Bupati Sigi 2024
Menurut Sekda Sigi, sesuai aturan partai politik memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan (PAW). DPRD dan pemerintah dalam hanya bertugas memproses usulan tersebut dengan melakukan verifikasi Se-objektif.
Nuim berharap, dengan dilantiknya Nius Paruki pengganti antarwaktu anggota dewan masa bakti 2019-2024 diharapkan dapat bekerja dengan baik sesuai dengan prosedur.
Diketahui, kegiatan tersebut di hadiri oleh Unsur Forkompinda Kabupaten Sigi, Ketua DPRD Kabupaten Sigi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sigi, para anggota DPRD kabupaten Sigi serta Ketua BAWASLU Kabupaten Sigi. (*)
Ketua Komisi I DPRD Sigi Soroti Kekosongan Obat di RS dan Puskesmas |
![]() |
---|
DPRD Sigi Gelar RDP Bahas Dugaan Penolakan Pasien di RSUD Tora Belo |
![]() |
---|
Fraksi Gerindra Beri Catatan Substansi Ranperda Pinjaman Daerah |
![]() |
---|
Enam Fraksi DPRD Sigi Setujui Tiga Ranperda, Pemda Diwakili Staf Ahli Noviani T Koruwu |
![]() |
---|
Dukung Raperda Pinjaman Daerah, Fraksi PBB Ingatkan Pemda Soal Transparansi dan Akuntabilitas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.