Kamis, 4 Juni 2026

Pemilu 2024

Bawaslu Banggai Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Penyelenggara Pemilu 2024

Bawaslu Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah telah memeriksa 3 saksi atas laporan dugaan suap terhadap oknum penyelenggara Pemilu 2024.

Tayang:
Penulis: Asnawi Zikri |
TribunPalu.com/Asnawi
Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan, saat menemui pengunjuk rasa, dan menjelaskan proses pemeriksaan laporan dugaan suap terhadap penyelenggara Pemilu, di Kantor Bawaslu Banggai, Senin (18/3/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah telah memeriksa 3 saksi atas laporan dugaan suap terhadap oknum penyelenggara Pemilu 2024.

"Hari ini, kami telah periksa 3 saksi, termasuk pelapor. Pemeriksaan akan berjalan hingga malam nanti," kata Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan, saat menemui pengunjuk rasa, Senin (18/3/2024).

Ridwan menjelaskan laporan dugaan suap yang telah teregistrasi pada 15 Maret 2023 itu perlu ada pembuktian, sehingga akan dilaksanakan rangkaian pemeriksaan saksi.

"Berikan kami kepercayaan, dan berikan kami waktu untuk menangani masalah ini dengan baik dan benar," kata Ridwan.

Selain itu, Ridwan memastikan perkara yang saat ini tengah ditangani oleh Sentra Gakkumdu ini akan berjalan profesional dan transparan.

Jika terbukti, Ia tegaskan akan menindaklanjuti. Sebab ada 2 tahapan yang ditangani, yaitu dugaan pelanggaran kode etik dan tindak pidana Pemilu.

"Kalau terbukti ada jajaran Bawaslu, maupun Panwascam hingga tingkat bawah terjerat masalah ini, maka saya pecat," tegasnya.

Diketahui, puluhan mahasiswa berunjuk rasa di Kantor Bawaslu Kabupaten Banggai Jl Dr. Soetomo Luwuk, Senin (18/3/2024) sore.

Mereka menuntut Bawaslu Kabupaten Banggai profesional dalam menangani perkara dugaan suap terhadap oknum penyelenggara Pemilu untuk memenangkan partai tertentu pada Pemilu 2024.

Diketahui, Bawaslu Banggai telah menerima laporan dugaan suap sejumlah anggota PPK dan PPS di Kabupaten Banggai.

"Kami minta segera diproses. Bawaslu maupun Gakkumdu harus profesional untuk menangani masalah ini," kata seorang pengunjuk rasa sekaligus pelapor, Rifat Hakim.

Ia menegaskan sejumlah alat bukti telah dilayangkan untuk memperkuat laporan tersebut.

Rifat mengungkapkan ada bukti video bahkan chat di WhatsApp grup oknum penyelenggara Pemilu yang terlibat. 

"Bukti kita lebih terang dari cahaya," tegasnya.

Rifat menambahkan pengawalan kasus dugaan suap ini untuk menjaga demokrasi di Kabupaten Banggai, karena ke depan masih menghadapi Pilkada dan Pemilu selanjutnya. (*)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved