DPRD Sulteng

DPRD Sulteng Rapat Pansus dengan OPD Bahas Rancangan Pokir Tahun 2025

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama OPD pada Senin (18/3/2024). 

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
DPRD Sulteng rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama OPD pada Senin (18/3/2024).  

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar rapat Panitia Khusus (Pansus) bersama OPD pada Senin (18/3/2024). 

Rapat pansus itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah

Pantauan TribunPalu.com Agenda yang berlangsung selama 1 jam itu dipimpin oleh Ketua Pansus ll yakni Zainal Abidin Ishak bersama wakil ketua pansus Huisman Brant Toripalu. 

Rapat tersebut digelar dalam rangka pembahasan terkait rancangan pokok pikiran (Pokir) DPRD tahun 2025.

Baca juga: Warga Padati Pasar Murah di Kota Palu, Beras dan Gula Paling Diincar

Adapun peserta rapat merupakan perwakilan dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

Ketua Pansus ll Zainal Abidin Ishak mengatakan bahwa lebih rinci rapat itu membahas terkait 2 Raperda jasa konstruksi dan Raperda lahan berkelanjutan. 

"Rapat Pansus kali ini kami membicarakan 2 Raperda yakni Jasa Konstruksi dan Raperda lahan berkelanjutan Dinas Pertanian, keduanya itu punya instansi unit yang berbeda," tuturnya. 

Selanjutnya Politisi Partai Golkar itu menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan studi komparatif ke Daerah. 

"Maka dari itu kita akan mempersiapkan untuk melakukan studi komparatif ke daerah, salah satu yang akan kita coba itu ke Jawa Barat," tuturnya. 

Baca juga: Jadwal dan Rute Mudik Gratis via Kapal Laut, Ini Jadwal Lengkap Pelayarannya

Zainal Abidin Ishak juga menjelaskan terkait tindak lajut setelah pelaksanaan studi komparasi di daerah Jawa Barat tersebut. 

"Nanti setelah studi banding akan kita godok bersama teman-teman di Pansus, kalau sudah rampung kita konsultasikan ke Kemendagri dan instansi teknis di pusat, kalau sudah oke, kita sahkan dan di validasi lagi oleh Kemendagri," tandasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved