Pileg 2024
Bawaslu Tojo Una-una Tangani 14 Kasus Pelanggaran Pemilu, 6 Direkomendasikan ke KASN
Bahkan, enam kasus direkomendasikan Bawaslu Tojo Una-una ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tojo Una-una telah memproses 14 laporan dugaan Pelanggaran Pemilu 2024
Bahkan, enam kasus direkomendasikan Bawaslu Tojo Una-una ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tojo Una-una Gafril menyebutkan, rerata kasus ditangani merupakan pelanggaran Netralitas ASN.
"Jadi dari 14 laporan kami terima, enam sudah kami tindaknlanjuti ke KASN terkait Netralitas ASN," kata Gafril, Selasa (2/4 2024).
Baca juga: Polda Sulteng Tangani 3 Tindak Pidana Pemilu 2024, Kades dan Caleg Tersangka
Dia menyebutkan, ada satu kasus terbukti melanggar tindak pidana pemilu 2024 dan telah divonis pidana 4 bulan penjara dan denda Rp 7 juta rupiah sebusider 1 bulan
Pelaku dalam perkara itu berstatus Kepala Desa Bulan Jaya, Kecamatan Ampana Tete
Sementara untuk kasus lainnya tidak dapat diproses karena tidak memenuhi unsur.
"Semua kasus yang kami terima telah tertangani dan diproses sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku," ucap Gafril.(*)
Daftar Caleg Terpilih DPRD Banggai Kepulauan Sulteng di Pileg 2024 Sebelum Pemungutan Suara Ulang |
![]() |
---|
8 Anggota DPRD Palu Periode 2024-2029 dari Dapil 4 |
![]() |
---|
5 Wajah Baru Anggota DPRD Palu Periode 2024-2029 dari Dapil 3 |
![]() |
---|
7 Wajah Baru Anggota DPRD Palu Periode 2024-2029 dari Dapil 1 |
![]() |
---|
4 Caleg Terpilih di Dapil 2 Kota Palu Periode 2024-2029, Semuanya Perempuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.