Kejagung Sita Rp 137,7 Miliar dan 1.062 Gram Emas dari Korupsi PT Timah, Kini Periksa 2 Petinggi
Selama kasus itu bergulir, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, termasuk dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani
Editor:
mahyuddin
Kuntadi menambahkan, Harvey juga meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan untuk diserahkan sebagai dana corporate social responsibility (CSR).
Sedangkan Helena yang menjabat manajer PT QSE diduga membantu mengelola hasil penambangan ilegal timah itu.
Caranya, kata Kuntadi, melalui kerja sama penyewaan peralatan pemrosesan peleburan timah.
Helena diduga memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE guna kepentingan dan keuntungan dirinya, termasuk para tersangka.(*)
Baca Juga
| 20 Tahun Penjara Inkrah, Harvey Moeis Suami Sandra Dewi Dieksekusi ke Lapas Cibinong |
|
|---|
| Sandra Dewi Terima Putusan Kasus Timah, Gugatan Keberatan Aset di PN Jakpus Resmi Dicabut |
|
|---|
| BREAKINGNEWS: BPSDM Sulteng Jadi Pelopor Nasional, Luncurkan TUK Antikorupsi "Manoro" |
|
|---|
| Sandra Dewi Ngaku Miliki Perjanjian Pisah Harta dengan Harvey Moeis, Minta Tas dan Aset Dikembalikan |
|
|---|
| Presiden Prabowo Usul Uang Sitaan Korupsi CPO Rp13 T Dialokasikan untuk Pendidikan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/gedung-kejaksaan-agung-ri.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.