Kejagung Sita Rp 137,7 Miliar dan 1.062 Gram Emas dari Korupsi PT Timah, Kini Periksa 2 Petinggi
Selama kasus itu bergulir, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka, termasuk dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani
Editor:
mahyuddin
Kuntadi menambahkan, Harvey juga meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian keuntungan untuk diserahkan sebagai dana corporate social responsibility (CSR).
Sedangkan Helena yang menjabat manajer PT QSE diduga membantu mengelola hasil penambangan ilegal timah itu.
Caranya, kata Kuntadi, melalui kerja sama penyewaan peralatan pemrosesan peleburan timah.
Helena diduga memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE guna kepentingan dan keuntungan dirinya, termasuk para tersangka.(*)
Berita Terkait
Baca Juga
Prabowo Soal Pengganti Immanuel Ebenezer: Sudah Disiapkan, Ada Nanti |
![]() |
---|
Mengenal Miki Mahfud Tersangka Kasus Pemerasan K3, Ternyata Suami Pegawai KPK |
![]() |
---|
Terkait Kasus Noel, KPK Tak Tutup Kemungkinan Panggil Menteri Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Permintaan Amnesti Noel Dipandang Sulit Terkabul, Anggota DPR: Murni Korupsi |
![]() |
---|
Jejak Kontroversial Immanuel Ebenezer, Dari Driver Ojol hingga Tersangka Korupsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.