Pilgub Sulteng 2024
Ketua DPD Gerindra Sulteng Sebut Belum Ada Rekomendasi Kader Partai Maju Pilkada Sulteng 2024
Menurutnya, dalam menentukan rekomendasi itu merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU, PALU - Ketua DPD Partai Gerindra Sulteng, Drs. H Longki Djanggola, menegaskan belum ada kandidat yang diusung sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng dalam Pilgub Sulteng 2024.
Pasalnya, beberapa bulan terakhir ini ada beberapa nama yang menyatakan kesiapannya dalam pencalonan Gubernur Sulteng dari partai Gerindra.
Adapun beberapa nama yang mencuat itu yakni Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, yang diketahui kini sebagai incumbent.
Baca juga: KPU Sulteng Tetapkan Syarat Minimal Dukungan Bagi Calon Perseorangan Pilgub 2024
Selain itu, Hidayat Lamakarate yang memiliki KTA partai Gerindra berpeluang berebut Calon Gubernur Sulawesi Tengah, diusung dari DPD Partai Gerindra Sulteng.
"Untuk saat ini DPD Gerindra belum ada rekomendasi siapa-siapa sebagai Cagub Sulteng 2024," ucapnya kepada TribunPalu.com, Senin (15/4/2024).
Menurutnya, dalam menentukan rekomendasi itu merupakan kewenangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra.
Baca juga: Maju Pilwalkot 2024, Ridha Saleh: Secara Psikis, Intelektual, dan Lahir Batin Saya Siap
Olehnya itu, ia menambahkan semua tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sulteng 2024 sudah ada jadwal dan tahapannya.
"Intinya saat ini belum waktunya berbicara rekomendasi semua berproses dan melewati beberapa tahapan dulu," pungkasnya. (*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.