Apa Itu Amicus Curiae yang Diajukan Megawati Soekarnoputri ke MK Terkait PHPU Pilpres 2024?
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Presiden ke-5, Megawati Soekarnoputri mengajukan diri menjadi amicus curiae meminta Mahkamah Konstitusi (MK
"Kondisi ini terjadi akibat etika dan moral dijauhkan dari praktik hukum. Tanpa landasan etika, moral, dan keteladanan pemimpin, manipulasi hukum menjadi sernakin mudah dilakukan," terangnya.
Megawati mengungkapkan, sikap kenegarawanan yang dimiliki hakim MK masuk dalam dimensi tanggung jawab bagi pemulihan etika dan moral.
Tanpanya, MK hanya menjadi jalan pembenaran bagi sengketa Pemilu yang orientasinya hanya pada hasil, tanpa melihat secara jernih bagaimana proses Pemilu dan keseluruhan input dari proses Pemilu.
"Hasil pemilihan umum ternyata bisa berubah akibat penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini dibuktikan adanya voting behaviour yang dipengaruhi besarnya belanja sosial (social expenditures), seperti bantuan langsung tunai, pembagian beras miskin, dan bantuan sosial lainnya," ucapnya.
Megawati menjelaskan, keputusan hukum MK memiliki makna demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
"Maknanya tidak hanya secara transenden, tanggung jawab langsung kepada Sang Pencipta. Kekuatan transenden ini seharusnya dapat memperkuat posisi hakim MK mengambil terobosan hukum berdasarkan keadilan sebagai sifat hakiki Tuhan," tuturnya.
Karena itulah, hakim MK tidak hanya bertanggung jawab sebagai penjaga konstitusi dan demokrasi, tetapi juga memiliki legalitas dan legitimasi agar keadilan benar-benar menemukan bentuknya, terlebih ketika berhadapan dengan tembok kekuasaan.
Dia meminta hakim MK dapat mengasah hati nurani dan budi pekertinya agar setiap tindakan dan keputusan politiknya selalu memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
"Oleh karena itulah, belajar dari putusan Nomor 90/PUU-XI/2023 di Mahkamah Konstitusi yang sangat kontroversial, saya mendorong dengan segala hormat kepada hakim Mahkamah Konstitusi agar sadar dan insaf untuk tidak mengulangi hal tersebut," ucap Megawati.
"Ketukan palu hakim Mahkamah Konstitusi selanjutnya akan menjadi pertanda antara memilih kegelapan demokrasi atau menjadi fajar keadilan bagi rakyat dan negara."
Megawati menambahkan, nama-nama para hakim MK akan tertulis dalam sejarah Republik Indonesia, baik maupun buruk.
"Tentu sebagai anak bangsa, saya berdoa semoga dengan izin Allah SWT, kita pun rakyat Indonesia akan melihat cahaya terang demokrasi ketika "Sembilan Dewa" di Mahkamah Konstitusi memberikan keputusan yang berkeadilan, berwibawa, dan terutama dengan hati nuraninya," jelasnya.
Megawati Copot Bambang Pacul, Benarkah Buntut Gestur Hormat ke Jokowi? |
![]() |
---|
Momen SBY dan Jokowi Hadir di Upacara HUT RI, Megawati Justru Absen |
![]() |
---|
Amnesti untuk Hasto, Rocky Gerung Baca Sinyal Rekonsiliasi Prabowo-Megawati |
![]() |
---|
Megawati Teteskan Air Mata Sambut Hasto di Kongres PDIP |
![]() |
---|
Megawati Sebut PDIP Bukan Oposisi, Tegaskan Bakal Jadi Penyeimbang Kritis Pemerintah Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.