Pilgub Sulteng 2024
Elite Nasdem Ramai-ramai ke Kantor PPP Sulteng, Ambil Formulir Calon Gubernur untuk Ahmad M Ali
Sekretaris DPW PPP Sulteng Iman Sudirman menyambut baik kedatangan jajaran DPW Nasdem Sulteng untuk mengambil formulir bakal calon gubernur.
TRIBUNPALU.COM - Calon Gubernur Ahmad M Ali mengambil formulir Pilgub Sulteng 2024 di PPP Sulteng.
Ahmad M Ali diwakili Sekretaris Nasdem Sulteng Aristan, Bendahara DPW Nasdem Sulteng Moh Fahruddin Yunus, didampingi sejumlah fungsionaris DPW Nasdem Sulawesi Tengah.
Rombongan elite Nasdem diterima pengurus PPP Sulteng di sekretariat partai Kakbah, Jl Tembang, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Nasdem Sulteng Aristan mengatakan, jajarannya saat ini sedang berkomunikasi secara intens dengan sejumlah partai politik dalam hal pencalonan Wakil Ketua Umum Nasdem Ahmad M Ali sebagai bakal calon Gubernur Sulawesi Tengah.
“Saya beserta fungsionaris Nasdem Sulteng secara intens berkomunikasi dengan ppartai yang ada. Insya Allah kami akan mendapat dukungan dari beberapa partai sebagai syarat pencalonan. Mohon doanya, “ jelas Aristan.
Baca juga: Temui Ahmad M Ali di Momen Lebaran, Fairus Husen Maskati Bahas Pilgub Sulteng 2024
Dia memastikan formulir pencalonan gubernur akan segera dikembalikan.
Sekretaris DPW PPP Sulteng Iman Sudirman menyambut baik kedatangan jajaran DPW Nasdem Sulteng untuk mengambil formulir bakal calon gubernur.
Ia menyebutkan PPP mengadakan penjaringan bacalon dengan memberikan kesempatan bagi semua orang yang memiliki potensi, baik secara internal maupun eksternal.
“Partai Persatuan Pembangunan memang memberikan kesempatan bagi semua orang. Dengan menjaring secara internal maupun eksternal siapa saja tokoh yang ingin membangun Sulawesi Tengah ke arah yang lebih maju dan lebih baik tentunya," ucap Imam.
Baca juga: Ahmad M Ali Beri Sinyal Akan Berpasangan Dengan Hidayat Lamakarate di Pilgub Sulteng 2024
DPW Nasdem Sulteng merupakan partai pertama yang mengambil formulir bakal calon gubernur di DPW PPP Sulteng.
Diketahui, Nasdem mengontrol delapan kursi di DPRD Sulteng.
Calon gubernur jalur usungan partai politik harus memiliki 11 kursi sebagai syarat pendaftaran di KPU.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.