Pilgub Sulteng 2024
Temui Ahmad M Ali di Momen Lebaran, Fairus Husen Maskati Bahas Pilgub Sulteng 2024
Pertemuan itu membahas berbagai hal, termasuk proyeksi Sulteng ke depan dan Pilgub Sulteng 2024.
TRIBUNPALU.COM, PALU - Ketua PPP Sulteng Fairus Husen Maskati menemui Wakil Ketua DPP Nasdem Ahmad M Ali di Kota Palu, Jumat (19/4/2024).
Pertemuan itu berlangsung di kediaman Ahmad M Ali Jl Swadaya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.
Hadir dalam pertemuan itu Sekretaris PPP Sulteng Imam Sudirman.
"Pertemuan ini sebenarnya sudah lama dijadwalkan namun menyesuaikan jadwal Ahmad M Ali dan Fairus Husen Maskati sehingga baru terlaksana hari ini," kata Imam Sudirman via Whatsapp kepada TribunPalu.com.
Baca juga: Dukung Ahmad Ali Maju Pilgub Sulteng 2024, Ketua PPP Sulteng: Belum Ada Tokoh Sekeren Beliau
Dia menjelaskan, pertemuan itu membahas berbagai hal, termasuk proyeksi Sulteng ke depan dan Pilgub Sulteng 2024.
Ahmad M Ali juga menyampaikan keinginannya mengambil formulir calon gubernur di PPP.
"PPP dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran. Dan Ahmad M Ali juga menyatakan keinginannya mendaftar di partai kami," tutur Imam yang juga Sekwil PPP Sulteng
Dia menambahkan, PPP Sulteng mendorong kader internalnya di Pilgub Sulteng 2024 sebagai pendamping balon gubernur usungan partai sesuai amanah Muswil.
Baca juga: 6 Calon Gubernur Ambil Formulir Pilgub Sulteng 2024, Incumbent Diwakili Tim
Ketua PPP Sulteng Fairus Husen Maskati menilai Ahmad M Ali merupakan figur yang tepat memimpin sulteng.
"Beliau banyak menyampaikan rencana pembangunan Sulteng ke depan. Pemikiran Kak Mad itu Out of The Box, makanya suskses di dunia bisnis dan politik," tutur Legislator PPP Sulteng itu.
Dia mendoakan siapapun yang memimpin Sulteng ke depan memiliki akhlak, Iman, Islam sehingga daerah dan rakyat senantiasa dalam keberkahan Allah.
"Terkait PPP akan mengusung kadernya, Ya jika Allah berkehendak, semua mungkin saja terjadi," tutur Fairus.(*)
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.